Surabaya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mendalami adanya dugaan pengaturan pertandingan pada Liga 3 seperti yang dilaporkan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setempat.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba di Surabaya, Senin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Komdis PSSI Jatim terkait dugaan match fixing di pertandingan sepak bola di Liga 3.
"Kami masih mendalami peristiwa tersebut. Nanti kami akan proses lidik untuk mencari tahu peristiwa itu apa. Kemudian, kita konstruksikan ke pasal yang ada," kata AKBP Ronald.
Dari proses penyelidikan nanti, jika ditemukan tindak pidana, maka polisi bisa menentukan siapa tersangkanya. Selanjutnya baru dilaksanakan penyidikan.
"Jadi sementara ini, status perkara ini masih proses penyelidikan. Jadi kami kami ingin konstruksikan, apakah modelnya suap. Atau pemerasan atau penipuan. Nanti dari proses penyelidikan itu yang kita bangun konstruksinya untuk bisa menjadikan sebuah perkara," ujarnya.
AKBP Ronald menuturkan Komdis PSSI Jatim telah menjatuhkan sanski kepada sejumlah terduga orang yang melakukan pengaturan pertandingan.
Hasil dan informasi yang diberikan PSSI Jatim tersebut akan menjadi pertimbangan supaya penyidikan tadi benar-benar maksimal.
"Kami Polri akan transparan. Dan kami akan buka penyidikannya seperti apa. Tidak ada yg ditutup-tutupi. Sehingga masyarakat tahu," katanya, menegaskan.
"Dan yakinlah bahwa kami mendukung agar persepakbolaan di Indonesia ini, semakin maju dan semakin baik," katanya.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur melaporkan empat orang yang diduga melakukan suap dalam Liga 3 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda setempat, Senin.
Ketua Komite Disiplin PSSI Pusat Jenderal Irjen Purn Erwin Tobing mengatakan pihaknya melihat adanya "permainan" dalam laga antara Gresik Putra (Gestra) Paranane FA melawan Persema Malang dan Gestra Paranane FA melawan NZR Sumbersari FC.
Empat orang yang dilaporkan itu diketahui bernama Bambang Suryo, Anshori, David dan Billy. (*)