Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, memberikan layanan khusus para lansia dan difabel dengan lewat program Godoc (Go On Document) untuk mengurus administrasi kependudukan, sehingga mereka tak perlu datang ke tempat layanan.
Bagi lansia dan difabel yang tidak mampu bepergian jauh melalui program Godoc, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melayani pembuatan dokumen kependudukan door to door ke rumah warga lansia dan difabel.
"Program Godoc melayani pengurusan seluruh dokumen kependudukan tersebut, mulai kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan layanan lainnya. Semua layanan tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Banyuwangi Juang Pribadi di Banyuwnagi, Minggu.
Menurut ia, lansia dan difabel yang memanfaatkan layanan Godoc mayoritas untuk perekaman KTP-e. Bagi lansia dan difabel yang belum memiliki, petugas Dispendukcapil melakukan jemput bola ke rumah untuk melakukan perekaman langsung di lokasi.
"Biasanya, camat atau kepala desa menghubungi kami ada warganya yang lansia atau difabel belum memiliki KTP. Lalu kami mengirim tim dengan membawa alat rekam KTP-e untuk melakukan perekaman di rumah yang bersangkutan langsung,' paparnya.
Pada bulan November, kata Juang, petugas Dispendukcapil melakukan perekaman door to door di rumah tiga warga lansia di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, perekaman KTP-e di rumah warga difabel Desa Lampon dan Desa Sumberluhur, Kecamatan Tegaldlimo, warga difabel Desa Watukebo, Kecamatan Blimbingsari, dan di desa-desa lainnya.
"Dengan program Godoc ini memudahkan untuk memenuhi syarat administrasi penyaluran dan penerimaan bansos dari pemerintah," katanya.
Selain KTP-e yang harus datang ke lokasi karena membutuhkan perekaman, Godoc juga melayani berbagai adiministrasi kependudukan lainnya, seperti KK, akta kelahiran, administrasi kependudukan lainnya.
Para lansia atau difabel yang membutuhkan pelayanan, bisa langsung atau dengan bantuan kerabat, ketua RT, aparat desa/kecamatan, bisa menghubungi Dispendukcapil dengan mengirimkan informasi berikut berkas seputar kebutuhan pengurusan dokumen melalui WhatsApp (WA). Jadi, lansia tidak perlu datang ke tempat layanan.
Apalagi saat ini dengan aturan pencetakan dokumen adminduk (kecuali KTP-el dan Kartu Identitas Anak/KIA) tidak lagi menggunakan blanko seperti yang sebelumnya. Namun, diganti dengan kertas HVS A4 80 gram berwarna putih, dan menggunakan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) dalam bentuk QR code, memudahkan pelayanan Godoc ini, sehingga proses pengerjaan dokumen Adminduk bisa lebih cepat.
"Nantinya setelah selesai ada petugas khusus dari Dispendukcapil Banyuwangi mengantar dokumen sesuai dengan permintaan ke rumah yang bersangkutan," tambah Juang.
Tidak hanya bagi lansia atau difabel, layanan Godoc juga melayani warga yang kesulitan beraktivitas sehingga tidak bisa pergi ke kantor pelayanan, seperti pelayanan perekaman KTP-el bagi pasien yang sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit. Tim Godoc Dispendukcapil akan melakukan perekaman KTP-el di rumah sakit tempat pasien dirawat.
Layanan Godoc ini banyak dimanfaatkan oleh pihak kecamatan atau desa. Camat atau kepala desa biasanya mengajukan permohonan layanan Godoc, untuk melayani kepengurusan dokumen adminduk warga lansia dan berkebutuhan khusus lainnya.
"Warga juga bisa memanfaatkan layanan kependudukan saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), pelayanan masyarakat di kawasan perkebunan dengan Camping Embun, mobil keliling kami juga siap melayani melalui program Pelangi ke desa-desa. Kami minta warga urus dokumen sendiri, jangan melalui calo," imbuhnya. (*)
Pemkab Banyuwangi berikan layanan khusus lansia dan difabel lewat program Godoc
Minggu, 21 November 2021 22:13 WIB