Jember, Jawa Timur (ANTARA) - KA Mutiara Timur dengan rute Stasiun Ketapang Banyuwangi - Yogyakarta pulang pergi (PP) kembali beroperasi untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang, namun KA tersebut hanya beroperasi pada akhir pekan saja mulai Oktober 2021.
"Untuk sementara waktu, KA Mutiara Timur akan beroperasi pada hari Jumat dan Minggu saja yakni dimulai tanggal 15, 17, 22, 24, 29 dan 31 Oktober 2021," kata Vice President PT. Kereta Api (Persero) Daop 9 Jember Broer Rizal di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.
Dioperasikannya kembali KA tersebut, lanjut dia, sebagai komitmen KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan kereta api dengan memberikan banyak pilihan KA sesuai dengan jam operasional dan kelas kereta yang diinginkan.
"Calon penumpang yang akan menggunakan KA dalam perjalanan harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama, bukti vaksinasi COVID-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta," tuturnya.
Ia mengatakan data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding.
Jika keterangan vaksin tidak muncul di layar komputer petugas boarding, maka selanjutnya akan dilakukan pengecekan secara manual, yaitu dengan menunjukkan bukti cetak sertifikat vaksin kepada petugas.
Namun bagi penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
"Calon penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya.
Broer menjelaskan PT KAI masih belum memperkenankan calon penumpang yang berusia dibawah 12 tahun untuk menikmati perjalanan dengan menggunakan kereta api.
Kendati demikian, lanjut dia, apabila saat proses boarding kedapatan suhu badannya melebihi 37,3 derajat celsius atau sedang mengalami sakit (flu/batuk) maka penumpang tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan meskipun persyaratan sudah lengkap dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen sesuai harga tiket di luar biaya pemesanan.
"Selain dioperasikan kembali KA Mutiara Timur, kini KA Ranggajati rute Jember - Cirebon dan KA Wijayakusuma rute Ketapang - Cilacap mulai Kamis ini akan dijalankan setiap hari," katanya. (*)