Jayapura (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bonus berlaga di lapangan atau yang disebut "bonus mentas" kepada tim tenis putra yang berhasil membawa pulang medali emas beregu Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Tim tenis putra Jatim berhasil membawa pulang emas setelah menekuk Bengkulu di babak final 2-0, lewat dua partai tunggal Christopher Rungkat dan M. Rifqi Fitriadi.
"Sekarang ini bonus mentas artinya di lapangan, tapi nanti bonus medali, apresiasi dari mereka yang sudah berjuang luar biasa itu insya-Allah akan kita sampaikan ke APBD 2022," ujar Khofifah di Lapangan Tenis Center Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura, Minggu.
Baca juga: PON Papua: Jatim bawa pulang emas tenis beregu putra
Khofifah mengatakan bahwa bonus tersebut dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang segera dibahas di DPRD.
Mantan Menteri Sosial itu mengungkapkan tim KONI Jawa Timur sesungguhnya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pemerintah provinsi. Artinya, Khofifah hadir dan mengetahui target-target per cabang olahraga, sehingga bisa terus dikawal.
"Apa yang kemudian terjadi di lapangan kita tentu akan melakukan adaptasi," kata Khofifah.
Terlepas dari target, Khofifah menegaskan bahwa hal utama yang perlu diperhatikan adalah menjaga kesehatan atlet.
"Sebelum bertanding mereka tentu punya waktu interaksi dengan lingkungan sekitar dengan atlet yang lain dan seterusnya, maka yang harus dijaga adalah kesehatan para atlet supaya saat mereka bertanding semua dalam keadaan prima," ujar Khofifah.
Sementara itu, Ketua KONI Jawa Timur Erlangga Satriagung, yang mendampingi GUbernur Khofifah, menambahkan bahwa nominal bonus yang diberikan Gubernur Jawa Timur kepada atlet peraih medali akan berbeda-beda.
"(Bonus) Rp30 juta itu untuk emas perorangan, yang empat sampe enam orang pemainnya itu Rp15 juta per orang. Kalau yang lebih dari enam orang itu Rp10 juta per orang," jelas Erlangga.
PON Papua: Sabet emas, Khofifah langsung serahkan bonus mentas kepada tim tenis putra
Minggu, 3 Oktober 2021 18:46 WIB