Jakarta (ANTARA) - Merger Pelindo secara resmi telah terlaksana dengan ditandatanganinya Akta Penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) layanan jasa pelabuhan, yaitu PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia III, dan PT Pelabuhan Indonesia IV, melebur ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II yang menjadi surviving entity.
Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III Boy Robyanto, dan Direktur Pelindo IV Prasetyadi, serta disaksikan oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo pada Jumat (1/10).
Baca Juga : merger Pelindo tidak akan ganggu layanan
Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, merger tersebut dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III, dan IV (Persero) ke dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
“Ini adalah salah satu momen penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN kepelabuhanan, merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepelabuhanan nasional,” kata Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Kartika mengharapkan agar manfaat dari merger ini dapat segera terealisasi. Selanjutnya, Pelindo dapat fokus agar keempat subholding di bawah Pelindo dapat segera efektif dan dioperasikan secara optimal.
Ia berharap semoga penandatanganan yang dilakukan dapat memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan sosial di tanah air.
“Semoga terwujudnya legal merger Pelindo memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia,” ujar Wamen Kartika.
Baca Juga : Pelindo siapkan rotasi karyawan untuk pemerataan SDM pelabuhan
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan setelah penandatanganan Akta, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan jajaran Komisaris dan Direksi PT Pelindo II (Persero).
Komisaris Independen (Plt Komisaris Utama): Marsetio
Komisaris Independen: Irma Suryani Chaniago
Komisaris Independen: Heru Sukanto
Komisaris: Antonius Ranier Haryanto
Komisaris: R. Agus H. Purnomo
Komisaris: Didi Sumedi
Komisaris: Sudung Situmorang
Direktur Utama: Arif Suhartono
Wakil Direktur Utama: Hambra
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Mega Satria
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum: Ihsanuddin Usman
Direktur Strategi: Prasetyo
Direktur Investasi: Boy Robyanto
Direktur Pengelola: Putut Sri Muljanto
Dalam rangka bergabungnya Pelindo, juga telah dilakukan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dengan tajuk "Pelindo Beramal", berupa santunan tunai kepada
masyarakat kurang mampu dan bantuan ambulans.
Total penerima bantuan adalah 7.334 anak, yang merupakan jumlah total pegawai organik Pelindo I, II, III dan IV ditambah dengan jajaran BOD dan BOC. Total santunan sebesar Rp2.200.200.000. Program Pelindo Beramal dilakukan serentak di minggu keempat September 2021 di seluruh wilayah masing-masing Pelindo I, II, III, dan IV.
Merger Pelindo membuka kesempatan perusahaan untuk go global dan meningkatkan posisi Pelindo menjadi operator terminal peti kemas terbesar ke-8 di dunia dengan total throughput peti kemas sebesar 16,7 juta TEUs (twenty foot equivalent units).
Penggabungan ini juga menyatukan sumber daya keuangan, peningkatan leverage dan memperkuat permodalan perusahaan.(*)