Surabaya (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya menyatakan klinik layanan investasi belum bisa digunakan karena masih disiapkan peralatan dan konten.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya M Taswin di Surabaya, Rabu, mengatakan, peralatan dan konten yang dibutuhkan klinik investasi masih dipersiapkan.
"Untuk ruangan sudah kami siapkan, tinggal interiornya yang lagi dikerjakan," ujarnya.
Taswin menambahkan pihaknya juga saat ini tengah menyiapkan konten-konten yang berkaitan dengan data-data yang akan menjadi bahan informasi bagi pengguna. Konten tersebut berisi tentang perizinan, lokasi, dan cara berusaha di Surabaya.
Menurut dia, layanan klinik investasi ini bertujuan untuk memudahkan para investor mendapatkan informasi mengenai peluang-peluang investasi di Kota Surabaya.
"Sehubungan dengan pandemi di Surabaya sudah mulai mereda, maka kami harus segera menggerakkan ekonomi. Dalam hal ini, DPM-PTSP membuat klinik investasi," kata M Taswin.
Ia menjelaskan klinik investasi tak hanya menyediakan layanan konsultasi mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Sebab, inovasi terbaru ini juga menyediakan berbagai macam informasi mengenai perizinan sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2021.
Taswin menyebut nantinya masyarakat cukup datang ke klinik investasi jika ingin mendapatkan informasi mengenai beragam jenis investasi maupun perizinan di Surabaya. Ia mengaku saat ini tengah menyelesaikan penataan ruangan untuk lokasi layanan tersebut.
"Nanti cukup satu pintu para pelaku usaha datang ke situ menanyakan apa saja sudah selesai. Nah, klinik ini ruangan sudah ada, tinggal penataan saja, nanti para pelaku investor bisa langsung menanyakan apa saja mengenai rencana investasi mereka di Surabaya," katanya.