Surabaya (ANTARA) - Kota Surabaya, Jatim, memasuki zona kuning atau resiko rendah berdarkan laman https://covid19.go.id/peta-risiko dan merupakan pertama kalinya Kota Pahlawan masuk zona kuning sejak awal pandemi COVID-19 di 2020.
"Alhamdulillah, setelah menunggu sekian purnama, saat ini Surabaya masuk zona kuning," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Rabu.
Reni kemudian mereview perjalanan zona COVID-19 di Kota Surabaya sejak 2020. Pada awal pandemi 2020, Surabaya sempat masuk zona merah, pernah merah hati dan ada juga yang menyebut Surabaya masuk zona hitam.
"Pada Agustus 2020 Surabaya masuk zona oranye hingga saat lonjakan kasus COVID-19 terjadi pada Juli 2021, sehingga Surabaya kembali masuk zona merah," ujarnya.
Pada awal Agustus 2021, Surabaya kembali masuk zona oranye dan memasuki September masuk zona kuning.
"Ini pertama kali dalam sejarah pandemi di Surabaya. Terima kasih warga Surabaya. Terus jaga prokes, pandemi belum berakhir semoga Surabaya segera masuk zona hijau, amin," katanya.
Sementara itu, angka kematian akibat COVID-19 di Kota Surabaya sudah mulai terkendali. Terbukti, jumlah pemakaman yang dilakukan secara protokol kesehatan (prokes), baik di TPU Babat Jarawat, TPU Keputih dan Krematorium terus mengalami penurunan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachmanita memaparkan, dalam seminggu terakhir ini, tepatnya pada tanggal 23–29 Agustus 2021, angka kematian yang dimakamkan secara prokes terus mengalami penurunan setiap harinya.
Seperti halnya pada 23 Agustus total jumlah pemakaman prokes sebanyak 13 jenazah. Kemudian pada tanggal 24-25 Agustus, angka pemakaman COVID-19 mengalami penurunan menjadi 10 jenazah.
"Lalu pada tanggal 26 turun menjadi 9 jenazah, keesokan harinya tanggal 27 menjadi 8 jenazah, lalu pada 28 Agustus menjadi 6 jenazah. Itu total kumulatif dari tiga tempat ya, yakni TPU Babat Jarawat, TPU Keputih dan Krematorium," kata Febria.
Menurut dia, pada tangga 29 Agustus jumlah pemakaman yang dilakukan secara prokes nihil. Artinya, tidak ada satupun pemakaman prokes yang dilakukan di TPU Babat Jerawat, TPU Keputih maupun Krematorium.
"Hal ini menunjukkan bahwa adanya upaya Pemkot Surabaya dalam percepatan penanganan kasus COVID-19, sehingga case fatality rate akibat COVID-19 dapat ditekan serendah mungkin," katanya. (*)