Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tetap memperkuat para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) Jawa Timur memasuki pasar internasional, salah satunya dengan hadirnya Export Center Surabaya (ECS) terbukti berhasil membawa produk UKM memasuki pasar global.
"ECS hadir agar para pelaku ekspor mampu menemukan pasar yang lebih luas. Pelaku usaha bisa memperoleh informasi peluang ekspor, mendapatkan pendampingan, dan berkonsultasi dalam memenuhi standar negara tujuan ekspor. Hal ini penting untuk UKM agar mereka dapat memasuki pasar ekspor dengan lebih lancar," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Didi menjelaskan, ECS yang dibentuk pada Februari 2021 merupakan program kerja sama Kemendag melalui Direktorat Jenderal PEN dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Jawa Timur dan didukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menumbuhkan pelaku ekspor baru serta membantu penetrasi produk ekspor.
"Kota Surabaya dipilih karena Jawa Timur merupakan pusat produksi barang ekspor, imbuh Didi.
Dengan hadirnya ECS, kebijakan yang diterbitkan Kemendag dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha. Berbagai informasi yang bersumber dari perwakilan perdagangan di luar negeri dapat tersalurkan secara tepat dan cepat sehingga dapat memperluas pangsa ekspor.
Selain itu, melalui Export Center, dapat dijaring informasi data pelaku usaha daerah terkini sebagai materi promosi Kemendag untuk disebarluaskan kepada para pembeli di luar negeri.
ECS memberikan layanan konsultasi one stop service terkait peluang ekspor, pemanfaatan Free Trade Agreement, pendampingan standardisasi produk, promosi, prosedur ekspor maupun permasalahan yang dihadapi para pelaku usaha melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Pada periode MaretJuli 2021, ECS telah memberikan pelayanan konsultasi sebanyak 565 kali yang meliputi berbagai topik.
Di masa pembatasan pergerakan saat ini, ECS melakukan berbagai penyesuaian. Jika biasanya kegiatan konsultasi dapat dilaksanakan secara luring dengan mengunjungi kantor ECS, saat ini bisa diakses secara daring menggunakan aplikasi Whatsapp atau Zoom.
Berdasarkan data kegiatan konsultasi yang dirangkum oleh ECS, saat ini, salah satu kendala terkait daya saing yang dihadapi UKM/pelaku usaha ekspor untuk dapat menembus pasar adalah kurang optimalnya pemanfaatan Free Trade Agreement.
Sehingga, produk UKM/pelaku usaha yang masuk ke pasar ekspor tertentu menjadi kalah bersaing dari sisi harga. Terkait hal tersebut, ECS juga menyediakan informasi terkait hasil Free Trade Agreement agar para pelaku UKM dapat memanfaatkan fasilitas Surat Keterangan Asal (SKA) preferred tariff. (*)