Malang (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang meminta kelonggaran dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) agar pusat-pusat perbelanjaan di wilayah tersebut bisa kembali beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan kelonggaran kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi.
"Kami melihat, bahwa seharusnya ada kelonggaran, paling tidak untuk pusat perekonomian. Untuk mal, itu sudah ada syarat, untuk masuk minimal harus sudah divaksin," kata Sutiaji di Malang, Selasa
Sutiaji menjelaskan permintaan untuk memperbolehkan pusat-pusat perbelanjaan bisa kembali beroperasi tersebut karena kasus konfirmasi positif COVID-19 khususnya di wilayah Kota Malang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.
Menurutnya, untuk saat ini total kasus aktif konfirmasi positif COVID-19 di Kota Malang tercatat ada 737 kasus, dengan rincian sebanyak 280 orang dirawat di rumah sakit, 231 orang berada di fasilitas isoter, dan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Laporan terakhir untuk pasien isolasi mandiri yang masih berada di rumah sudah kurang dari 100 orang. Sebagian besar sudah dipindahkan ke Safe House dan beberapa isoter lain," katanya.
Ia menambahkan permohonan Pemerintah Kota Malang untuk mendapatkan kelonggaran pada masa PPKM agar pusat perbelanjaan bisa beroperasi tersebut diharapkan bisa terlaksana sebelum 30 Agustus 2021.
Oleh karena itu, para pengelola pusat perbelanjaan khususnya yang ada di wilayah Kota Malang, untuk mulai mempersiapkan diri khususnya mengenai skema penerapan protokol kesehatan jika nantinya pusat perbelanjaan diperbolehkan untuk dibuka lagi.
"Sesuai persyaratan itu, maka yang bisa masuk tentu usia minimal 12 tahun dan sudah divaksin. Kami berharap sebelum 30 Agustus sudah ada kepastian," tambahnya.
Permintaan pelonggaran tersebut, lanjut Sutiaji, merupakan salah satu upaya agar roda perekonomian khususnya di wilayah Kota Malang bisa kembali berputar. Sebagai informasi, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Malang, ditutup sejak 3 Juli 2021.
"Saya minta mal di Kota Malang untuk menyiapkan (skema penerapan protokol kesehatan). Supaya kita juga bisa bergerak, ekonomi kita juga bisa berjalan," ujarnya.
Tercatat, secara keseluruhan, di Kota Malang ada sebanyak 14.387 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 12.630 orang dilaporkan telah sembuh, 1.031 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
Pemkot Malang ajukan kelonggaran PPKM untuk buka pusat perbelanjaan
Selasa, 24 Agustus 2021 19:55 WIB