Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota Surabaya menggelar program vaksinasi massal dosis pertama yang menyasar kepada ibu hamil di Airlangga Convention Centre (ACC) Kampus C Universitas Airlangga Surabaya pada Kamis (19/8) besok.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita di Surabaya, Rabu, mengatakan, pelaksanaan vaksinasi khusus ibu hamil itu, berlangsung sejak pagi pukul 08.00 WIB hingga selesai. Selain itu, untuk jumlah dosis, Dinkes telah menyiapkan sebanyak seribu dosis Sinovac.
"Vaksin ini penting dilakukan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) karena dari pemerintah pusat sudah ada rekomendasi untuk ibu hamil. Jadi tidak perlu khawatir untuk ikut vaksin," katanya.
Menurut dia, vaksinasi ibu hamil tersebut wajib dilakukan seperti pada saat mereka diwajibkan untuk tes usap PCR. Hal itu menjadi penting dilakukan, untuk meningkatkan imunitas bumil terhadap penyakit COVID-19. Apalagi ibu hamil ini merupakan golongan masyarakat yang rentan.
"Kami utamakan untuk ibu hamil yang risiko tinggi yakni usia 35-40 tahun," ujarnya.
Tidak hanya itu, Febria menjelaskan untuk kriterianya peserta yang disuntik vaksin itu di antaranya yakni pertama, kondisinya sehat, tidak ada penyakit penyerta (komorbid), bukan penyintas COVID-19 kurang dari 3 bulan, lolos skrining dan usia kehamilan 13 minggu hingga 33 minggu.
"Jadi mulai setelah 3 bulan hingga sebelum 7 bulan (trimester 2). Untuk mekanismenya kami lakukan secara undangan melalui puskesmas di masing-masing wilayah. Selanjutnya, para tenaga kesehatan yang bertugas ini dari RS Universitas Airlangga (RSUA)," katanya.
Ia merinci dari seribu peserta vaksin itu, 600 di antaranya merupakan bumil yang telah didata oleh puskesmas yang tersebar di 31 kecamatan. Khususnya yang mendapat pendampingan Seribu Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Lalu berikutnya, untuk 400 orang ibu hamil lainnya dari dari Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) dan Rumah Sakit. "Untuk syaratnya membawa fotokopi KTP dan buku Kesehatan Ibu Anak (KIA)," katanya.
Selain itu, ia berpesan, meskipun ibu hamil ini sudah mendapatkan vaksin COVID-19, namun penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus tetap disiplin, mengingat adanya kemungkinan tertular COVID-19.
Makanya, ia terus menekankan meskipun sudah vaksin ibu hamil tetap harus tetap menerapkan prokes. "Vaksin ini bukan berarti tidak bisa tertular, tetapi kalau sudah divaksin tubuh kita sudah memiliki kekebalan di dalam tubuh," katanya. (*)