Surabaya (ANTARA) - Banyak gedung-gedung perkantoran di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang tidak memasang umbul-umbul atau bendera merah putih yang dipasang memanjang dalam rangka memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Saya prihatin melihat banyak gedung-gedung perkantoran di jalan-jalan protokol di Surabaya tidak memasang umbul-umbul merah putih," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, meski dalam nuasa keprihatinan karena pandemi COVID-19 yang sudah berjalan selama kurang dari dua tahun ini, namun tidak boleh melupakan bahwa saat ini merupakan bulan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
"Mereka (pejuang) berjuang melawan penjajahan dengan darah, nyawa dan harta," ujarnya.
Untuk itu, lanjut dia, cara merayakan kemerdekaan dan menghargai jasa para pahlawan yang telah memerdekakan bangsa ini dari penjajahan salah satunya adalah dengan menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang bendera maupun umbul-umbul merah putih.
Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini mengatakan Wali Kota Surabaya sudah membuat surat edaran agar semua warga, instansi, lembaga, perkantoran dan lainnya memasang bendera merah putih.
"Mari kita semarakkan Surabaya dengan atribut merah putih, karena Surabaya punya jejak panjang sejarah spirit kepahlawanan mengusir penjajah. Jangan sampai Kota Pahlawan sepi atribut merah putih di jalan-jalan protokol," katanya.
Utuk itu, kata dia, pihaknya meminta Linmas Kota Surabaya untuk melakukan patroli berkala, menyadarkan pemilik-pemilik gedung di jalan-jalan utama Surabaya untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan ini.
"Sebagai bentuk salah satu ungkapan cinta tanah air, jangan sampai jadi preseden buruk di kemudian hari," kata anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengimbau warga Kota Surabaya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama bulan Agustus dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
"Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru," kata Wali Kota Eri.
Imbauan tersebut sesuai dengan surat Wali Kota Surabaya bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 yang telah ditandatangani pada 29 Juli 2021. Surat imbauan itu sudah disebarkan ke pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, direksi BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/sosial/pemuda dan perguruan tinggi.
Selain itu juga para pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan juga para Ketua RW/RT se-Kota Surabaya. Surat itu juga sudah dikirimkan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, baik camat dan lurah se Surabaya. (*)
Banyak gedung perkantoran di Surabaya tak pasang umbul-umbul merah putih
Kamis, 5 Agustus 2021 11:57 WIB
Saya prihatin melihat banyak gedung-gedung perkantoran di jalan-jalan protokol di Surabaya tidak memasang umbul-umbul merah putih