Surabaya (ANTARA) - Produk inovasi Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur yakni Samsat 4.0 meraih penghargaan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Alhamdulillah. Kinerja yang luar biasa ditunjukkan Bapenda yang terus berinovasi pelayanan publik dengan perkembangan teknologi terkini," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat.
Bapenda sukses menorehkan prestasi dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar Kementerian PAN-RB.
Prestasi itu ditorehkan Jawa Timur dengan inovasinya berupa Samsat 4.0 yang merupakan transformasi digital dari ATM Samsat.
Samsat 4.0 menjadi satu dari lima pemenang kategori Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam KIPP 2021.
Selain Jatim, penghargaan diberikan untuk inovasi dari Provinsi Jawa Tengah, Kalimantan Utara, Pemkab Bandung dan PT Taspen (Persero).
Bukan hanya pertama kali mendapat tempat di ajang KIPP, Samsat 4.0 juga merupakan layanan pembayaran pajak digital dengan bukti bayar sekaligus pengesahan berbasis QR Code pertama di Indonesia.
Gubernur Khofifah berharap penghargaan bukanlah akhir dari inovasi yang diterbitkan Bapenda untuk memberikan layanan cepat, efektif dan efisien bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Jatim.
Selain itu, sinergi bersama instansi mitra yakni Polda Jatim dan PT Jasa Raharja diharapkan terus ditingkatkan untuk memaksimalkan layanan digital maupun layanan offline di seluruh Kantor Bersama Samsat Jawa Timur.
Wujud inovasi layanan Samsat 4.0 merupakan pengembangan ATM Samsat yang pada tahun 2015 telah masuk dalam TOP 25 Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik).
ATM Samsat mengembangkan konsep self service dalam pembayaran pajak dengan menggunakan mesin anjungan khusus, kemudian melalui Samsat 4.0 dikembangkan lagi dengan menambahkan platform digital untuk pembayaran pajak sehingga tidak membutuhkan mesin khusus lagi.
Samsat 4.0 bahkan menerbitkan Tanda Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan yang disahkan secara elektronik (e-TBPKP) menggunakan QR-Code.
"e-TBPKP ini secara nasional baru diterapkan di Jatim. Pembayaran cukup lewat aplikasi, tanda buktinya langsung terbit tanpa perlu datang ke Kantor Samsat," ucap Khofifah.
Prestasi inovasi tersebut, kata dia, melengkapi kinerja Samsat dalam upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah, sebab kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di saat suasana pandemi COVID-19 cukup tinggi.
Berdasarkan data Pemprov Jatim, penerimaan daerah yang tercatat per 27 Juli 2021, berhasil mencapai 58,31 persen atau meningkat sebesar 11,81 persen dari penerimaan tahun lalu pada periode sama sebesar 46,5 persen.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Jatim Muhammad Yasin menambahkan inovasi memberikan layanan Samsat akan terus dikembangkan sesuai arahan Gubernur Khofifah.
Pihaknya bersyukur kebijakan Gubernur meringankan beban masyarakat di tengah pandemi melalui insentif pajak mampu mengungkit realisasi penerimaan di awal semester dua tahun anggaran 2021.
"Kedua pencapaian ini merupakan kado terindah kami dalam menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Bapenda sebelum melaksanakan tugas berikutnya di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim," tutur Yasin.