Jakarta (ANTARA) -
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memerintahkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mencopot Kolonel Pnb. Herdy Arief Budiyanto dari jabatannya sebagai Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Papua.
Panglima TNI juga memerintahkan Kasau mencopot jabatan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
"Jadi, saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," kata Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu, menanggapi insiden kekerasan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI AU di Merauke pada Senin (26/7).
Marsekal Hadi menjelaskan Danlanud dan Dansatpom dicopot karena tidak dapat membina anggotanya.
Hadi Tjahjnto mengaku sangat marah dengan sikap dua oknum prajurit Satpom TNI AU yang tidak peka dan melakukan kekerasan terhadap warga penyandang disabilitas.
"(Alasan pencopotan) Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," tegas Hadi.
Sementara itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengaskan bahwa TNI AU akan menindak secara tegas setiap prajurit TNI AU yang melakukan tindakan pelanggaran.
"Kita akan tindak lanjuti kejadian ini, kedua oknum anggota ini akan ditindak secara tegas, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI," tegas Indan.
"Kedua oknum anggota Lanud Dma ini sudah ditahan di Satpomau dan proses hukumnya sedang berjalan," paparnya.
Kronologis kejadian itu berawal pada saat kedua anggota TNI AU hendak membeli makan di salah satu rumah makan padang yang ada di jalan raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7).
Pada saat bersamaan terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk, melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam, pemilik rumah makan padang, dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota TNI AU berinisiatif melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.Namun, pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
"Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan dua oknum anggota ini pada saat mengamankan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," ucap Kadispenau.