Surabaya (ANTARA) - PT. Jasa Raharja menjamin santunan kepada para korban peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan jenis minibus dengan truk tronton pada Minggu (18/7) di jalur Pantura Tuban, Jawa Timur.
"Kami atas nama keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," ujar Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Hervanka Tri Dianto di Surabaya, Senin.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Tuban dan memastikan seluruh korban dijamin Jasa Raharja, baik yang meninggal dunia maupun maupun sedang dirawat di rumah sakit.
Untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah menghubungi pihak keluarga dan memastikan penyerahan santunan kepada ahli waris atas nama Debby Setiawan, Anwar Falach, M. Hafidh Azhar dan Saidatul Hijjah.
Sedangkan, untuk korban luka-luka yang dirawat di RSUD dr. R. Koesma Tuban, pihaknya juga telah menerbitkan Surat Jaminan (Guanratee Letter) guna memastikan bahwa biaya perawatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja.
Santunan terhadap korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta, dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta.
"Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas," kata Hervanka.
Sementara itu, berdasarkan data dari Jasa Raharja, bahwa kecelakaan terjadi di jalur Pantura, tepatnya di Jalan jurusan Tuban – Widang KM 3-4 Dusun Widengan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kecelakaan melibatkan kendaraan minibus merk Isuzu Panther nomor polisi S-1664-BJ, yang saat itu berjalan dari arah selatan atau Dari Widang menuju Tuban, dengan truk tronon bernomor polisi AG-8398-UF yang berjalan dari arah utara atau dari arah Tuban menuju Widang.
Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan kendaraan terlibat mengalami rusak parah dan menyebabkan tiga orang meinggal dunia di lokasi kejadian, lalu satu orang meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Sementara, empat orang korban lainnya mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di di RSUD dr. R. Koesma Tuban. (*)
PT Jasa Raharja jamin santunan korban kecelakaan di jalur Pantura Tuban
Senin, 19 Juli 2021 23:30 WIB
Kami atas nama keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban