Sidoarjo (ANTARA) -
Berjalannya Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo banyak mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Hendra Kurniawan pemilik faskes dokter praktik perorangan Hendra Kurniawan di Kecamatan Tarik Sidoarjo.
Menurut Hendra, UHC Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Hal tersebut terlihat dari tujuan utama diselenggarakannya UHC yaitu agar seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah.
"Dengan capaian yang sudah lebih dari 92 persen masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan, itu sudah sangat baik sekali," katanya.
Tentunya Hendra menyadari bahwa berjalannya UHC akan diikuti dengan beberapa kendala, salah satunya mengenai pemerataan fasilitas kesehatan.
Baginya dengan semakin banyaknya masyarakat yang telah menjadi Peserta JKN-KIS, tentunya perlu diperhatikan juga akses fasilitas kesehatan di lapangan.
Hal ini perlu menjadi perhatian karena dikhawatirkan masyarakat akan mengalami kendala seperti antrian di faskes yang terlalu banyak terlebih jika faskes yang dituju memiliki keterbatasan jam operasional.
“Itulah yang kami khawatirkan kalau terpusat hanya di satu fasilitas kesehatan. Maka dari itu kami menyambut baik adanya wacana redistribusi yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” tambah Hendra.
Sebagai bentuk dukungannya terhadap Program UHC yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Hendra berkomitmen akan tetap memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat yang telah menjadi Peserta JKN-KIS.
Tidak hanya bagi peserta yang memilih tempatnya sebagai faskes pertama, namun juga seluruh masyarakat yang tinggal di sekitar kliniknya. Hal tersebut ia sampaikan karena berdasarkan pengalamannya yang mendirikan klinik di Kecamatan Tarik, masih banyak masyarakat yang kesulitan mengakses fasilitas kesehatan karena jauh dari tempat tinggal.
"Itu benar terjadi karena jarak dari rumah (dusunnya) ke faskes itu sangat jauh. Bahkan sampai 5 kilometer. Apalagi kalau orang sepuh atau yang tidak memiliki kendaraan bermotor," jelas Hendra.
Maka dari itu Hendra juga berharap peran serta berbagai pihak untuk mengakomodir masalah tersebut dan juga rutin menyelenggarakan sosialisasi. Sosialisasi tersebut untuk menerangkan bahwa warga memiliki hak sebagai Peserta JKN.
“Program ini sudah berjalan dengan baik. Dari awal berjalan sampai sekarang sudah bisa dilihat hasilnya, dan perkembangannya juga sangat positif. Harapan saya program ini dapat berjalan terus dengan stabil, jangan hanya untuk 5 tahun, tapi selanjutnya terus berjalan karena sangat penting bagi masyarakat,” tutup Hendra. (*)