Pamekasan (ANTARA) - Tim gabungan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin malam, melakukan penyekatan bagi pengendara kendaraan bermotor dari arah Kabupaten Sampang yang melintas di kawasan terminal barang, Larangan Tokol.
"Penyekatan ini sebagai antisipasi saja, dengan menyemprotkan disinfektan ke kendaraan bermotor yang datang dari arah Sampang atau Bangkalan," kata anggota Satgas COVID-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan Budi Cahyono di lokasi penyekatan di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.
Budi yang juga Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) ini menjelaskan penyekatan kendaraan bermotor sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 ini melibatkan petugas dari delapan institusi.
Masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan, Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dan personel dari organisasi Radio Antarwarga Republik Indonesia (RAPI).
Semua kendaraan yang datang dari arah Sampang dan hendak memasuki Kota Pamekasan diminta untuk masuk terminal barang. Petugas selanjutnya menyemprotkan disinfektan dan meminta pengendara mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan air mengalir dengan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak.
Penyekatan bagi para pengendara yang datang dari Sampang ini, guna menantisipasi penyebaran COVID-19, mengingat di Kabupaten Bangkalan saat ini kasus aktif COVID-19 meningkat tajam.
Selain melakukan penyemprotan desinfektan pada kendaraan bermotor yang datang dari arah Sampang, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengendara yang hendak menuju Bangkalan atau Kota Sarabaya agar mengantongi surat keterangan bebas COVID-19, karena kini memperketat pengawasan dan semua warga yang berasal dari empat kabupaten di Pulau Madura akan dimintai surat keterangan bebas COVID-19 apabila hendak masuk Surabaya.
"COVID-19 di Pamekasan ini memang sudah termasuk landai, tapi dukungan untuk mencegah penyebaran COVID-19 harus kita lakukan," katanya.
Berbeda dengan penyekatan yang dilakukan Satgas COVID-19 Pemkab Sampang, penyekatan kendaraan bermotor di terminal barang di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan oleh tim gabungan Pemkab Pamekasan ini tanpa tes cepat antigen, demikian Budi Cahyono.
Tim gabungan lakukan penyekatan pengendara di terminal Larangan Pamekasan
Selasa, 8 Juni 2021 0:05 WIB