Jakarta (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatasi peserta aksi solidaritas buruh untuk Palestina dan akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 saat menggelar aksi pada Selasa (18/5).
"Perkiraan peserta aksi sekitar 50 hingga 100 orang di masing-masing daerah. Bagi buruh yang tidak ikut akan ada aksi virtual di sejumlah kanal KSPI," kata Presiden KSPI Said Iqbal saat menyampaikan keterangan pers secara virtual pada Minggu siang.
Said mengatakan, aksi solidaritas buruh untuk Palestina rencananya digelar di 200 kabupaten/kota dan 24 provinsi pada Selasa (18/5).
Di Jakarta, menurut dia, aksi solidaritas akan dipusatkan di kompleks Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Aksi solidaritas buruh untuk Palestina, ia melanjutkan, juga akan digelar di kantor pemerintah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Rencana aksi unjuk rasa yang akan dimulai pada Selasa (18/5) pukul 09.00 WIB, menurut Said, sudah disampaikan ke kepolisian dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 daerah.
"Kalau saja setiap pabrik kirim orang pada Selasa nanti lima orang saja, maka kalau dikalikan jumlah pabrik bisa sampai 25 ribu buruh yang akan ikut turun ke jalan," katanya.
Ia mengatakan bahwa setiap peserta aksi diwajibkan menjalankan protokol kesehatan, mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak.
"Kita juga sediakan (layanan) tes cepat antigen agar bisa mendeteksi kalau ada yang tertular," katanya.
KSPI menggelar aksi untuk memprotes serangan militer Israel ke penduduk sipil Palestina serta tindakan kekerasan yang dilakukan Israel pada warga Muslim yang sedang beribadah di Masjid Al Aqsa pada bulan Ramadhan.
"Saya mengutuk keras dan mengecam tragedi kemanusiaan, bombardir serangan udara kepada bangsa Palestina. Anak-anak telah terbunuh dan dalam hukum perang membunuh anak-anak maupun perempuan tak berdaya termasuk kejahatan perang," kata Said.
Said mengatakan bahwa sikap KSPI sejalan dengan sikap Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC).
"Sekretaris Jenderal ITUC Sharan Burrow mengatakan pendudukan Israel yang berkelanjutan di Palestina dan permukiman ilegal adalah akar penyebab penderitaan ini," katanya.
"Hanya ketika Palestina menjadi negara merdeka yang berdampingan dengan Israel sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan ekonominya dapat berkembang dan rakyatnya tidak lagi harus bergantung pada pekerjaan di bawah standar," katanya mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal ITUC. (*)