Wakil Bupati Mojokerto, Jawa Timur Muhammad Albarraa, memberangkatkan 4.800 paket beras baznas Kabupaten Mojokerto kepada mustahiq yaitu warga yang berhak menerima di halaman kantor Pemkab Mojokerto, Senin.
"Penghimpunan zakat dilakukan melalui penyetoran dana melalui rekening baznas oleh koordinator pengurus Korpri Unit OPD/ instansi pemerintahan vertikal," katanya dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya dari dana terhimpun, kata dia, digunakan untuk pengadaan beras zakat sebanyak 12 ton (4.000 paket zakat masing-masing seberat 3 kilogram).
Selain itu, kata dia, ada tambahan bantuan beras premium Baznas RI melalui Baznas Provinsi Jatim sebanyak 800 paket (program pembelian beras petani via Dolog Surabaya wilayah selatan) kepada Baznas Kabupaten Mojokerto yang sekaligus didistribusikan bersama zakat fitrah Korpri Kabupaten Mojokerto.
Sasaran penghimpunan zakat dan Gerakan Infaq Ramadan 1442 H berasal dari kurang lebih 8.000 anggota KORPRI Kabupaten Mojokerto yang beragama Islam (Mukallaf Zakat) melalui anjuran surat Edaran Pengurus Daerah KORPRI Kab. Mojokerto No. 04/DPK-KP/IV/2021 dengan ketentuan besaran zakat fitrah beras 3 kilogram atau senilai Rp35 ribu.
Selain itu, anjuran infaq Ramadhan senilai minimal Rp15 ribu yang berhasil dihimpun sejak 22 April-03 Mei 2021.
Capaian penghimpunan hingga tanggal 06 Mei 2021 terdiri atas zakat fitrah senilai Rp97 juta 30 ribu, dana infaq Rp49 juta 537 ribu, dengan total penghimpunan mencapai Rp146 juta 567 ribu.
Sasaran pedistribusian zakat telah sesuai ketentuan Perbaznas dan syariat Islam, yakni diutamakan kepada fakir miskin yang tersebar di wilayah Kabupaten Mojokerto secara merata di 304 desa atau kelurahan.
Ditambah mustahiq rutin bulanan BAZNAS sebanyak 213 fakir sebatang-kara, serta 35 relawan kecamatan dan 305 koordinator distribusi tingkat desa. (*)