Surabaya (ANTARA) - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meninjau kesiapan jelang pemberlakuan larangan mudik di Stasiun Kereta Api (KA) Gubeng dan Terminal Purabaya di Surabaya, Rabu.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengatakan, Rabu ini merupakan batas terakhir perjalanan sebelum diterapkan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Hari ini kan batas terakhir (perjalanan). Kalau besok sudah tidak boleh lagi, (pengawasan) lebih ketat lagi. Mereka (calon penumpang) yang tidak membawa surat (perjalanan) ya balik," kata Armuji di sela tinjauannya itu.
Menurut dia, pihaknya menyatakan, akan secara tegas menerapkan kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakuan larangan mudik. Setiap warga yang ingin bepergian atau masuk ke dalam Kota Surabaya juga wajib disertai surat perjalanan dan bebas COVID-19.
"Jadi kita mengikuti aturan pemerintah pusat, dimana mereka yang mau naik angkutan umum, baik itu kereta api, bus, maupun lainnya, ini paling tidak sudah melalui suatu tahapan," ujarnya.
Tahapan tersebut, kata Armuji, bisa dimulai dari pemeriksaan COVID-19 melalui Swab PCR atau Genose. Kemudian, calon penumpang juga harus memiliki surat perjalanan. Hal itu tentunya dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Ini yang tentunya awal mereka bisa terverifikasi, lolos atau tidaknya. Tapi ini tidak menjadikan tolak ukur bahwa mereka sudah aman," katanya.
Armuji mengatakan, hasil tinjauannya yang dilakukan di Terminal Purabaya dan Stasiun KA Gubeng berbeda. Jika di stasiun, setiap calon penumpang yang akan bepergian ke luar kota harus melalui Swab PCR ataupun Genose, namun hal ini tidak ditemukan Armuji ketika berada di Terminal Purabaya.
"Untuk screening orang-orang yang mudik itu memang beda dengan di kereta api yang saya lihat di sana (Stasiun Gubeng). Kalau di sini (Terminal Purabaya) bebas, cuma cek suhu saja. Nah, ini yang tentu perlu menjadi perhatian khusus," katanya.
Bahkan, kata dia, berdasarkan data laporan yang Armuji terima dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, rata-rata penumpang yang menggunakan jasa angkutan bus dalam sehari bisa mencapai 6-7 ribu orang. Tentunya jumlah tersebut dinilai sangat tinggi.
"Karena ini hari terakhir sampai pukul 00.00 WIB, dan tidak ada aktivitas mudik. Maka saya tanya ke Dishub itu rata-rata (penumpang) sampai 6-7 ribu, tentunya ini masih sangat tinggi kalau per hari sekian," katanya.
Maka dari itu, Armuji menegaskan, bahwa orang sudah terlanjur bepergian ke luar kota ini harus mendapatkan perhatian khusus. Paling tidak orang tersebut dilakukan tracing atau pemeriksaan tes Swab PCR maupun Genose di tempat tinggalnya.
"Karena belum tentu orang yang mudik ke sana positif atau tidak, kita belum ketahui. Tentunya ini yang menjadi perhatian, harus diantisipasi betul," katanya. (*)
Jelang larangan mudik, Wawali Surabaya pantau kesiapan stasiun KA Gubeng dan Terminal Purabaya
Rabu, 5 Mei 2021 20:14 WIB
Hari ini kan batas terakhir (perjalanan). Kalau besok sudah tidak boleh lagi, (pengawasan) lebih ketat lagi