Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 8.980 siswa di Jawa Timur salah mengunggah dokumen atau berkas saat pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 yang mulai dibuka secara daring, Senin (19/4).
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jatim, Alfian Majdi di Surabaya, Sabtu mengatakan pengajuan PIN PPDB hingga saat ini mencapai 244.248 siswa.
Dalam pengajuan ini, siswa harus mengunggah berkas atau dokumen kartu keluarga (KK) dan juga menentukan titik lokasi rumahnya.
"Nah 8.980 siswa ini salah berkas, dan lebih dari 75 persennya salah karena yang diunggah itu foto keluarga padahal harusnya kartu keluarga," katanya.
Alfian mengatakan kesalahan pengunggahan dokumen ini bisa diketahui siswa saat siswa login kembali dalam proses pengajuan PIN di laman ppdbjatim.net.
"Harusnya proses verifikasi data untuk dapat PIN itu sekitar dua hingga tiga hari. Jadi siswa harus mengecek kembali, dan kalau dibuka nanti akan ada notifikasi kesalahan jika memang salah dalam mengunggah dokumen atau PIN diterbitkan jika semua berkas sudah beres," ujarnya.
Dikatakan Alfian, siswa yang salah melakukan pengungghaan dokumen ini banyak didominasi siswa di Surabaya. Bahkan ada siswa yang tidak mengecek kembali di laman tetapi langsung mengajukan protes.
"Jadi ada juga yang tidak mengecek sampai dua pekan, kemudian sampai protes ke kantor. Makanya kami mengimbau perlunya pendampingan orang tua saat proses PPDB ini," ujarnya.
Proses pendampingan ini dibutuhkan karena proses PPDB dilakukan secara mandiri oleh siswa tanpa melalui sekolah.
Masalah lain dalam verifikasi berkas pengajuan PIN, dikatakan alfian, yaitu KK dari Dispendukcapil yang kurang dari setahun.
"Jika KK lebih dari setahun tidak masalah, kalau kurang dari setahun tidak diizinkan oleh Kemendikbud. Tapi di Jatim diperbolehkan KK berubah jika ada penambahan atau pengurangan anggota keluarga," ucapnya.
Namun, KK yang belum ada setahun ini harus mendapat tambahan surat keterangan dari Dispendukcapil atau melampirkan KK lama.
"Kesempatan orang curang sudah sulit saat PPDB kali ini. Karena surat domisili hanya untuk surat pindah kerja orang tua dan anak tenaga kesehatan. Kalau korban bencana tidak perlu KK, tinggal surat keterangan kelurahan. Ada beberapa kasus juga yang pindah ke Surabaya ikut keluarga," katanya.
Alfian menambahkan untuk memaksimalkan pengambilan PIN, pihaknya menyediakan tambahan dua opprator untuk membantu operator SMA/SMK untuk memverifikasi berkas siswa.
"Tim kami mengoreksi syarat PIN ini, sehari operator kantor bisa verifikasi hingga 1.000 berkas ssiwa per hari. Sementara operator sekolah bisa 100 pin per hari," tuturnya.
Selain itu, setiap cabang dinas memiliki dua operator. Tiap sekolah juga menyediakan 10 operator untuk mengecek berkas pengajuan pin.
Kecepatan verifikasi ini tak lepas dari mudahnya verifikasi berkas yang berupa titik lokasi dan KK. Alfian menambahkan proses verifikasi biasanya terhambat saat siswa salah mengunggah KK menjadi foto keluarga.
"Jadi harusnya siswa bisa cepat mendapat PIN jika berkas yang diajukan sudah sesuai," katanya. (*)
8.980 siswa salah unggah dokumen saat ambil PIN PPDB
Sabtu, 1 Mei 2021 18:31 WIB
Lebih dari 75 persennya salah karena yang diunggah itu foto keluarga padahal harusnya kartu keluarga (KK)