Jember (ANTARA) - Belasan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Kabupaten Jember, Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan pelacakan dan uji usap karena satu orang narapidana yang mengeluhkan sesak napas dinyatakan terpapar virus Corona.
"Awalnya satu narapidana di blok wanita mengalami sesak napas, sehingga dirujuk ke RSD dr. Soebandi Jember. Setelah dilakukan uji usap dinyatakan positif COVID-19," kata Kepala Lapas Kelas II-A Jember Yandi Suyandi di Jember, Minggu.
Setelah dinyatakan positif, lanjut dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Jember akhirnya melakukan pelacakan (tracing) dan meminta semua narapidana di blok wanita sebanyak 36 orang, warga binaan yang berada di tamping kesehatan, dan lima petugas yang kontak erat dilakukan uji usap.
"Hasilnya 10 narapidana perempuan, satu narapidana yang bertugas di ruang tamping kesehatan dan satu petugas terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga semua narapidana yang terpapar virus Corona ditempatkan di ruang isolasi, sedangkan satu petugas menjaani isolasi mandiri di rumah," katanya.
Yandi mengatakan semua narapidana dan petugas yang terpapar virus Corona dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gejala sakit, sehingga hanya dilakukan isolasi di ruang tertentu.
"Saat ini narapidana yang mengalami sesak napas sudah dilakukan uji usap kembali dan hasilnya negatif, sedangkan belasan narapidana lainnya masih diruang isolasi di dalam Lapas," ujarnya.
Sementara juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Habib Salim mengatakan jumlah penambahan kasus COVID-19 pada 24 April 2021 bertambah sebanyak 15 kasus dengan 11 kasus di antaranya berasal dari Kecamatan Patrang.
"Temuan 11 kasus tersebut merupakan hasil tracing dari Lapas Kelas II-A Jember yang merupakan kontak erat dari salah satu pasien yang terpapar COVID-19 dirawat di RSD dr Subandi," katanya.
Ia mengatakan Dinas Kesehatan mendapatkan informasi bahwa salah satu narapidana di Lapas dirawat di RSD dr. Soebandi dengan hasil swab Positif COVID-19, setelah itu Dinkes menugaskan kepada Puskesmas Patrang untuk melakukan tracing dan pengambilan spesimen tes usap dari kontak erat pasien di Lapas Jember.
Untuk itu, lanjut dia, dilakukan penanganan di Lapas Jember yakni kamar yang khusus narapidana positif COVID-19 sudah tersedia kamar mandi di dalam, kemudian masker sudah disediakan pihak kesehatan lapas, dan masing-masing narapidana dan tahanan sudah memiliki masker.
"Kami juga meminta pihak lapas menyediakan sabun cuci tangan dan penyemprotan disinfektan juga dilakukan, serta tambahan vitamin juga disediakan pihak lapas," katanya.
Berdasarkan data Satgas COVID-19, jumlah total yang terpapar virus Corona hingga Minggu tercatat sebanyak 6.893 orang, kemudian pasien sembuh sebanyak 6.378 orang, dan 471 orang meninggal dunia.