Malang (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur mengucurkan dana Rp230 miliar untuk menangani persampahan di Kota Malang.
Kepala BPPW Jawa Timur (Jatim) M. Reva Sastrodiningrat saat kunjungan ke Malang, Jumat mengemukakan, pihaknya melakukan pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang dengan menggunakan Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
"Penggunaan program ERIC-SWM di TPA Supit Urang dapat mengubah sistem penanganan sampah yang sebelumnya menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sanitary landfill," kata Reva di sela kunjungan ke TPA Supit Urang Kota Malang, dalam rangkaian media gathering.
Ia mengemukakan penanganan sampah di TPA Supit Urang yang mencapai area seluas 7,5 hektare dengan area existing seluas 5 hektare itu menggunakan sistem ERIC-SWM tersebut, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Pemerintah Jerman melalui Direktorat Jenderal Cipta karya dan BPPW sebagai pelaksana.
Menurut Reva, pendanaan program ERIC-SWM merupakan pinjaman dari Jerman senilai Rp230 miliar. Realisasi pembangunan sistem persampahan di TPA Supit Urang tersebut, dilakukan secara bertahap, mulai tahun 2018 hingga akhir Desember 2020.
Sistem penanganan dan pengolahan sampah di TPA Supit Urang sudah lengkap, di antaranya jembatan timbang, sanitary landfill, sorting composting, pengolahn sampah menjadi kompos, dan kantor pengelola.
Untuk itu, lanjut Reva, Pemerintah Indonesia mulai menggunakan sistem ERIC-SWM dengan harapan mampu meminimalisasi dampak pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh sampah.
Selain Malang, ada di 3 kota/kabupaten yang menjadi proyek percontohan sistem ERIC-SWM di Tanah Air, yakni Jambi, Sidoarjo, dan Jombang.
"Sanitary landfill lebih ramah lingkungan, jadi bisa meminimalisasi pencemaran lingkungan, baik pencemaran air, tanah, maupun udara," ujarnya.
Produksi sampah domestik yang dihasilkan di Kota Malang rata-rata mencapai 400 ton lebih per hari. Dengan produksi sampah domestik sebanyak itu, diharapkan teknik sanitary landfill tersebut bisa untuk tujuh tahun pengolahan sampah.
"Ke depan, kami berencana memanfaatkan gas metan dari pemampatan sampah itu untuk bahan baku energi baru terbarukan (EBT)," katanya.
Kementerian PUPR gelontorkan dana Rp230 miliar tangani sampah di Malang
Jumat, 9 April 2021 10:53 WIB