Pantauan ANTARA, saat tiba di Bandara Gewayantana Larantuka, ia dijemput Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli dan Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif yang tiba terlebih dahulu di tempat itu, beberapa menit sebelumnya.
Risma bersama rombongan Kementerian Sosial, setelah beristirahat sejenak di ruangan VIP bandara setempat kemudian menggunakan helikopter BNPB bersama Bupati Flores Timur menuju Pulau Adonara.
Mensos Risma juga dijadwalkan menggelar pertemuan secara daring dengan Presiden Joko Widodo guna membahas penanganan bencana di NTT, khususnya di Adonara.
Sebelumnya, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan senilai Rp2,6 miliar untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan santunan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Flores Timur serta Lembata, Provinsi NTT.
Baca juga: BNI salurkan bantuan darurat untuk korban bencana NTT
Baca juga: Korban meninggal banjir bandang di NTT capai 86 jiwa, puluhan orang masih dicari
Logistik bersumber dari Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT dan Gudang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur serta belanja langsung.
Kemensos juga menyalurkan santunan korban meninggal dunia untuk 76 jiwa kepada ahli waris, masing-masing Rp15 juta dengan total santunan Rp1,140 miliar.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Syafii Nasution menambahkan 27 korban luka berat juga akan diberikan santunan dengan nilai Rp135 juta.
Kemensos juga menerjunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk penanganan bencana bersinergi dengan unsur-unsur terkait. (*)
Logistik bersumber dari Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT dan Gudang Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur serta belanja langsung.
Kemensos juga menyalurkan santunan korban meninggal dunia untuk 76 jiwa kepada ahli waris, masing-masing Rp15 juta dengan total santunan Rp1,140 miliar.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Syafii Nasution menambahkan 27 korban luka berat juga akan diberikan santunan dengan nilai Rp135 juta.
Kemensos juga menerjunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk penanganan bencana bersinergi dengan unsur-unsur terkait. (*)