Jombang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jombang, Jawa Timur, mendorong kepesertaan bagi peserta magang yang ada di lembaga kursus dan pelatihan kabupaten ini dengan harapan mereka terlindungi saat melaksanakan praktik kerja industri atau magang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jombang Wahidin Rizal mengemukakan saat ini masih minim pengetahuan masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia bisa menimpa siapa saja, tidak hanya pekerja di pabrik tetapi juga siswa magang," katanya di Jombang, Kamis.
Pihaknya melakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Bangun Karya Jombang dengan harapan para siswa-siswinya yang magang seluruhnya bisa diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Wahidin juga menambahkan pihaknya juga telah membuat perjanjian kerjasama dengan LKP Bangun Karya tersebut. Dengan itu, peserta juga akan mendapatkan jaminan dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami telah melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan Bangun Karya mengenai kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh peserta pelatihannya. Dalam perjanjian kerja sama ini dijelaskan jika peserta pelatihan akan dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Pihaknya berharap penandatangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jombang dan LKP Bangun Karya Kabupaten Jombang itu, juga bisa menjadi contoh bagi lembaga kursus dan pelatihan lain untuk mengikutsertakan siswa magangnya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Siswa magang dapat mengikuti program pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Program yang dapat diikuti meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM) dan jaminan hari tua (JHT) atau tabungan. Pilihan program yang ditawarkan yaitu paket JKK-JKM dengan iuran Rp16.800 per siswa per bulan atau ketiga program sekaligus dengan iuran Rp36.800 per siswa per bulan.
Ia menegaskan, bahwa keselamatan siswa merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, perusahaan tempat magang, dan juga orang tua. Dengan iuran yang terjangkau serta mekanisme pendaftaran dan santunan yang mudah, diharapkan semua siswa magang di Jombang didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada saat magang.
Sementara itu, Ketua LKP Bangun Karya Kabupaten Jombang Mahmudin menyadari bahwa peserta pelatihan perlu memiliki perlindungan selama melakukan kegiatan pelatihan atau magang. Untuk itu, para siswa didaftarkan menjadi peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Magang merupakan salah satu model pembelajaran yang sangat penting bagi setiap peserta. Ketika di luar pengawasan sekolah, alangkah baiknya siswa-siswi memiliki perlindungan yang menjamin mereka jika mengalami kecelakaan atau bahkan hingga meninggal dunia," katanya.
Saat ini, sudah terdapat 300 siswa magang dari LKP Bangun Karya Jombang itu diikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah ini juga akan terus bertambah seiring dengan jumlah siswa yang juga bertambah. (*)
BPJS Ketenagakerjaan Jombang dorong kepesertaan bagi siswa magang
Kamis, 1 April 2021 20:10 WIB
Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia bisa menimpa siapa saja