Surabaya (ANTARA) - Ketua Kelompok Tani (Poktan) Rowo Makmur, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Mas'udi mengapresiasi program alokasi kredit usaha rakyat (KUR) untuk petani dari pemerintah, sebab mampu mengurangi beban petani di masa pandemi COVID-19.
"KUR bisa meringankan beban petani, sebab mendapatkan pinjaman dengan syarat yang mudah dan bunga yang diberikan ringan. dipermudah lagi syarat-syaratnya dalam peminjaman KUR tanpa ada jaminan, seperti sertifikat tanah, SPT pajak bumi, dan bangunan," kata Mas'udi dalam keterangan persnya yang diterima di Surabaya, Rabu.
Mas'udi yang mempunyai lahan di Desa Kedungharjo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, itu mengakui bahwa KUR membantu petani, terutama dalam mendapatkan modal ketika akan menggarap lahan.
Mas'udi berharap pemerintah melakukan sosialisasi yang masif dengan cara jemput bola ke masyarakat untuk melakukan penawaran dan mempercepat penyerapan program tersebut kepada petani.
"Biasanya dalam pengajuan KUR kami datang secara langsung ke bank dan juga mengantre panjang. Alternatifnya adalah bagaimana pelayanannya lebih cepat, seperti pelayanan jemput bola atau didatangi bagi petani yang ingin mengajukan KUR," katanya.
Petani lain asal Lamongan, Ramadhan Arif Yuwono dari Poktan Tani Makmur di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, mengaku ikut merasakan manfaat yang positif dari program KUR sektor pertanian, karena meringankan permodalan di awal waktu petani lagi musim tanam atau tabur benih.
"Keuntungannya untuk mencari modal itu biar tidak susah, pembayarannya setelah masa panen dan manfaatnya juga banyak bagi para petani," ujar Arif.
Arif berharap kelompok tani atau masyarakat yang membutuhkan khususnya di Lamongan dapat merasakan dan merealisasikan program KUR tersebut, karena manfaatnya sangat membantu para petani.
"Pendapat kami semoga bisa terealisasi dan terlaksana di lapangan, di Lamongan khususnya. Kalau nilai tergantung kebutuhan dan kemampuan kita untuk mencicilnya," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan sektor pertanian atau usaha pertanian didorong untuk memanfaatkan fasilitas KUR tersebut. Kementan terus mendorong pemanfaatan KUR untuk pengembangan pertanian.
Dari data yang diperoleh pada tahun 2020 pengembalian dana pinjaman KUR di sektor pertanian cukup sehat bagi sektor perbankan, pasalnya nilai Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet hanya 0.6 persen dari total nilai pinjaman KUR.
Syahrul mengatakan tujuan KUR di antaranya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Sementara itu, alokasi KUR sektor pertanian mengalami peningkatan pada tahun 2021. Jika tahun 2020 target alokasi KUR sebesar Rp50 triliun, pada tahun 2021 menjadi Rp70 triliun. Alokasi dana tersebut menyasar para pelaku usaha di bidang pertanian, baik pelaku usaha kelompok maupun perorangan.