Surabaya (ANTARA) - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat memperhatikan takmir masjid yang terkena dampak COVID-19.
Ketua DPC PKB Surabaya Musyafak Rouf di Surabaya, Rabu, mengatakan, salah satu program Wali Kota Surabaya adalah akan memperkerjakan orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19.
"Namun itu perlu disempurnakan bahwa yang terkena dampak COVID-19 tidak hanya orang yang kerja bersihkan jalan, bersihkan taman, tapi orang yang bersihkan masjid juga perlu bantuan dari Pemkot Surabaya," katanya.
Apalagi, lanjut dia, para takmir masjid saat ini hanya menerima upah sekitar Rp1 juta per bulan, sehingga sangat jauh di atas upah minimum kota (UMK) yang mencapai Rp4,3 juta.
Menurut dia, persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat safari politiknya ke kantor DPC PKB Surabaya pada Selasa (23/3).
Pada saat itu, lanjut dia, Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan bahwa ada sekitar 100 ribu warga di Surabaya yang terdampak COVID-19. Dari jumah tersebut, lanjut Musyafak, bisa saja belum termasuk takmir masjid sehingga jumlahnya lebih dari 100 ribu orang.
Untuk itu, ia berharap Wali Kota Surabaya periode 2021-2024 ini bisa memberdayakan takmir masjid di Surabaya.
"Sudah tentu takmir atau imam masjid yang bayarannya UMR, ya, mereka yang sudah terstandarisasi sebagai takmir," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam setiap kunjungannya itu menjelaskan tentang berbagai program yang akan dilakukannya ke depan, mulai dari warga berobat cukup menunjukkan KTP hingga keinginannya satu KK memiliki penghasilan Rp7 juta.
"Saya siap bersinergi dengan teman-teman partai sepanjang itu untuk kepentingan warga Surabaya, mari kita berjuang demi kepentingan umat," kata Eri Cahyadi. (*)