Situbondo (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengapresiasi pemerintah kabupaten setempat yang berencana menyiapkan bantuan keuangan khusus desa dan dana insentif desa sebagai upaya memacu desa kategori maju menjadi desa mandiri.
"Kami optimistis apa yang menjadi keinginan Bupati Karna Suswandi, target enam desa mandiri yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam lima tahun ke depan, bisa terwujud," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda di Situbondo, Selasa.
Untuk mewujudkan target enam desa mandiri, menurut ia, harus ada perubahan pola komunikasi yang dibangun oleh pemerintah daerah, yakni memberikan penghargaan kepada desa yang taat aturan dan terpenting juga memberikan sanksi bagi desa yang tidak taat aturan.
Katanya, bantuan keuangan khusus desa dan dana insentif desa penting untuk memacu desa-desa berlomba menjadi desa yang maju hingga desa mandiri.
"Pemberian reward yang akan dibakukan dalam peraturan bupati ini menjadi stimulan bagi desa maju menuju desa mandiri," kata politikus Partai Demokrat itu.
Janur mengemukakan, selama ini belum ada penghargaan atau reward bagi desa yang taat aturan, dan juga tidak ada sanksi bagi desa yang tidak taat aturan. Ia mencontohkan seperti terlambat dalam membuat surat pertanggungjawaban dana desa maupun alokasi dana desa.
"Oleh karena itu, perlu memberikan sanksi tegas bagi desa yang terlambat dalam pembuatan SPJ, dan sebaliknya desa menyelesaikan tepat waktu diberikan dana insentif desa di luar dana desa dan alokasi dana desa," ucapnya.
Senada juga disampaikan anggota Komisi I DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, yang mendukung pencanangan desa mandiri di Situbondo. Namun demikian, target enam desa dinilai terlalu sedikit untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
"Target enam desa mandiri menurut kami belum progresif. Semestinya lebih dari itu, karena desa berstatus maju jumlahnya mencapai 39 desa, dari 132 desa yang tersebar di 17 kecamatan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menurut Mahbub, indikator terberat menjadi desa maju, di antaranya tata kelola keuangan desa, mulai tahap perencanaan, penggunaan, sampai pertanggungjawaban harus baik.
Ia menambahkan untuk mewujudkan desa mandiri, juga perlu diperhatikan anggaran pembinaan di desa, termasuk anggaran pengawasan yang berada di bawah Inspektorat.
"Anggaran pembinaan Inspektorat juga harus ditunjang agar optimal, karena mereka juga punya tugas lainnya," ujarnya.
Untuk mempercepat pencanangan desa mandiri ini, Bupati Situbondo Karna Suswandi berkunjung dan bertemu langsung dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Senin (22/3), guna meminta petunjuk dan dukungan pemerintah pusat.
Komisi I DPRD Situbondo apresiasi percepatan desa mandiri
Selasa, 23 Maret 2021 20:12 WIB