Jember (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak wacana pemindahan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Kami menolak wacana pemindahan kantor pemkab dan DPRD yang disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto pada beberapa kesempatan," kata Wakil Ketua DPC PDIP Jember Widarto, di Jember, Senin.
Secara etika, ujar dia lagi, jelas menyakiti hati rakyat dan di tengah kesulitan ekonomi rakyat Jember akibat pandemi COVID-19 dengan pendapatan masyarakat banyak mengalami penurunan sebagaimana tercermin dari kontraksi pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Jember hingga minus 2,9 persen.
Selain itu, peningkatan jumlah penduduk miskin dari 9,25 persen (226.570 jiwa) pada tahun 2019 menjadi 10,09 persen (247.990 jiwa) pada tahun 2020.
"Penggunaan anggaran untuk pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember dalam asumsi kami akan menyedot anggaran hingga lebih dari Rp100 miliar," katanya pula.
Padahal anggaran sebesar itu jika digunakan untuk bantuan modal terhadap UMKM akan menjangkau setara 20.000 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jember atau bantuan sembako setara dengan 50.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Wacana pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember sebelum rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) baru diundangkan dan perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW), serta belum diundangkannya rencana detail tata ruang (RDTR) jelas akan menabrak beberapa peraturan tersebut," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan pihaknya berencana memindahkan lokasi kota, seperti Gedung Pemkab dan DPRD Jember, akan dijadikan satu lokasi yang agak jauh dari pusat kota saat ini.
"Kami lakukan kajian dulu secara matang sebelum dilakukan pemindahan Kantor Pemkab dan DPRD Jember, karena Jember belum punya wajah yang bisa dinikmati oleh masyarakat luar Jember," katanya pula.
PDIP tolak wacana Bupati Hendy pindahkan Kantor Pemkab dan DPRD Jember
Senin, 22 Maret 2021 15:10 WIB