Surabaya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Surabaya memberikan penjelasan soal adanya mosi tidak percaya dari 26 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Nasdem di Surabaya.
"Langkah mereka (DPC) sudah tidak sesuai arahan DPD dan juga tidak menjaga wibawa serta kehormatan partai," kata Wakil ketua Bidang Organisasi dan Keanggotan DPD Nasdem Surabaya Onny Philipus bersama jajaran pengurus DPD lainnya saat memberikan keterangan pers di kantor DPD NasDem Surabaya, Minggu.
Seperti diketahui mosi tidak percaya tersebut berawal dari 18 DPC atau setingkat kecamatan menuntut transparansi penggunaan dana bantuan politik (Banpol) Partai NasDem sebesar Rp517 juta kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya Robert Simangunsong.
Dukungan bertambah menjadi 26 DPC dan tuntutannya meminta DPP Partai NasDem melalui DPW Nasdem Jatim agar mencopot Ketua NasDem Surabaya. Mereka mendatangi kantor DPW Partai NasDem Jatim, Jalan Arjuno Surabaya, Sabtu (27/2).
Menurut Oni, dalam perjalanannya selama satu tahun ini, DPD Nasdem di bawah kepemimpinan Robert Simangunsong telah berjalan sesuai dengan apa yang ditugaskan oleh partai.
Namun, lanjut dia, apabila ada pelanggaran dan ketidaksempurnaan dari struktur yang ada, maka kepengurusan DPD Nasdem Surabaya siap dilakukan evaluasi dan restrukturisasi oleh DPW Nasdem Jatim atas kepengurusan saat ini.
Demikian juga ketua dan pengurus DPC dianggap tidak bisa menjalankan amanah partai dengan baik sesuai dengan arahan dari DPD Nasdem Surabaya, maka dapat dilakukan evaluasi dan restrukturisasi DPC yang ada saat ini.
"Kami mengimbau seluruh pengurus DPD dan DPC agar menaati aturan Partai Nasdem dan menjaga nama baik partai," katanya.
Saat ditanya progres evaluasi kepada DPC, Oni mengatakan karena kondisi pandemi yang tidak mengharuskan untuk ketemu langsung antara ketua dan jajaran pengurus yang lain, maka saat ini masih dalam tahap evaluasi.
Oni menjelaskan DPC yang melakukan mosi tidak percaya sebagaimana yang disampaikan ke DPW ada 26 DPC, tapi yang masuk struktur DPC meliputi ketua, sekretaris dan bendahara itu ada 21 DPC, sedangkan lainnya struktutur di bawah. (*)