Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Batu memeriksa sebanyak 31 orang saksi dari panitia pendidikan dan latihan atau diklat penerimaan anggota Unit Kegiatan Mahasiswa Pencak Silat Pagar Nusa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Kota Malang dalam kasus kematian dua orang mahasiswa kampus itu.
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terkait meninggalnya dua orang mahasiswa UIN Malang pada Sabtu (6/3), usai mengikuti diklat pencak silat di wilayah Coban Rais, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Hari ini sedang diperiksa 31 orang yang terbagi dalam beberapa bagian tugas masing-masing kepanitiaan," kata AKBP Catur di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa.
Catur menjelaskan saat ini Polres Batu masih melakukan serangkaian pemeriksaan terkait kasus kematian mahasiswa UIN Malang masing-masing berinisial MRP dari Kota Bandung dan MFL dari Lamongan usai mengikuti diklat pencak silat tersebut.
Menurut Kapolres, dalam pemeriksaan terhadap 31 orang panitia pelaksana diklat pencak silat tersebut, pihaknya masih mendalami keterangan dari masing-masing saksi. Proses pemeriksaan membutuhkan waktu, namun dipastikan tetap berjalan.
"Ini membutuhkan waktu, proses tetap berjalan. Sedang proses, sedang kita dalami dari masing-masing saksi," kata Catur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menambahkan pihaknya masih menunggu hasil dari pemeriksaan para saksi sehingga belum bisa menyampaikan kesimpulan.
"Untuk hasil pemeriksaan masih menunggu. Sekarang sedang dilakukan permintaan keterangan para saksi," kata Jeifson.
Jeifson menambahkan selain panitia diklat pencak silat UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang, Polres Batu juga akan meminta keterangan dari para peserta diklat.
"Untuk peserta sedang kita cari untuk dimintai keterangan. Ini untuk membandingkan keterangan antara peserta dengan panitia," kata Jeifson.
Diklat penerimaan anggota baru UKM pencak silat tersebut diikuti 41 orang peserta dan berlangsung pada 5–7 Maret 2021. Dari total 41 orang peserta, dua orang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia, yakni MRP asal Kota Bandung dan MFL asal Lamongan.
Kegiatan yang dilakukan oleh UKM UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang itu dilakukan pada dua lokasi berbeda. Pada Jumat (5/3), kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan dilanjutkan di Coban Rais Kota Batu pada Sabtu (6/3).
Pada Sabtu (6/3) kurang lebih pukul 10.30 WIB, para peserta tersebut berangkat menuju kawasan Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Peserta diklat itu turun di sekitar tempat wisata Predator Fun Park, dan berjalan kaki menuju kawasan Coban Rais yang berjarak 4,9 kilometer.
Namun, pada saat berada di kawasan Coban Rais tersebut, ada dua orang yang terjatuh, dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, pada akhirnya dua orang mahasiswa tersebut meninggal dunia.
Kasus kematian mahasiswa UIN Malang, polisi periksa 31 panitia diklat
Selasa, 9 Maret 2021 18:32 WIB