Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Batu melakukan pendalaman kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus kematian dua orang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Kota Malang usai mengikuti kegiatan pendidikan dan latihan pencak silat Pagar Nusa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Batu AKP Jeifson Sitorus mengatakan pihaknya telah memeriksa puluhan orang saksi terkait kejadian yang mengakibatkan dua orang mahasiswa UIN Malang meninggal dunia pada pekan lalu.
"Ini baru penyelidikan. Kita mendalami, apakah dalam peristiwa ini ada dugaan tindak pidana atau tidak," kata Jeifson dikonfirmasi di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Polisi sebut ada dua mahasiswa UIN Malang meninggal usai ikuti diklat pencak silat
Jeifson menambahkan saat ini pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Karsa Husada Kota Batu dan Puskesmas Karangploso Kabupaten Malang untuk mendapatkan keterangan atau hasil visum penyebab kematian dua orang mahasiswa UIN Malang tersebut.
Selain itu, Polres Kota Batu juga tengah mengumpulkan dokumen-dokumen terkait pelaksanaan diklat pencak silat tersebut. Polisi akan melakukan analisa mengenai adanya kelalaian atau unsur tindak pidana dalam peristiwa itu.
"Kita sudah melakukan pengamanan terhadap dokumen-dokumen selama proses kegiatan tersebut. Nanti akan kami lakukan analisa, apakah mengarah pada adanya kelalaian atau unsur tindak pidana," kata Jeifson.
Baca juga: Sejumlah saksi diperiksa polisi terkait kematian dua mahasiswa UIN Malang
Jeifson menambahkan pelaksanaan diklat penerimaan anggota baru UKM pencak silat Pagar Nusa di kawasan wisata Coban Rais, Kota Batu, tersebut tidak mengajukan izin kepada pihak universitas maupun kepolisian.
"Ini kegiatan tahunan, yang kebetulan pada tahun ini berada pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak diizinkan oleh kampus," kata Jeifson.
Pada Senin (8/3), Polres Kota Batu telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, mulai dari panitia, peserta, dan pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang. Pada Selasa ini, pemeriksaan dilakukan terhadap 31 orang saksi yang berasal dari panitia diklat pencak silat.
Diklat penerimaan anggota baru UKM pencak silat tersebut diikuti 41 orang peserta dan berlangsung pada 5--7 Maret 2021. Dari total 41 orang peserta tersebut, dua orang mahasiswa dilaporkan meninggal dunia, yakni MRP, warga Kota Bandung (Jabar), dan MFL, warga Lamongan (Jatim).
Kegiatan yang dilakukan oleh UKM UIN Maulana Malik Ibrahim Kota Malang tersebut dilakukan pada dua lokasi berbeda. Pada Jumat (5/3), kegiatan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, dan dilanjutkan di Coban Rais Kota Batu pada Sabtu (6/3).
Pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 10.30 WIB, para peserta tersebut berangkat menuju kawasan Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Peserta diklat itu turun di sekitar tempat wisata Predator Fun Park dan berjalan kaki menuju kawasan Coban Rais yang berjarak 4,9 kilometer.
Saat berada di kawasan Coban Rais tersebut, ada dua orang peserta yang terjatuh dan segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, pada akhirnya dua orang mahasiswa tersebut meninggal dunia.
Polisi dalami unsur pidana kasus kematian dua mahasiswa UIN Malang
Selasa, 9 Maret 2021 19:13 WIB
Kita sudah melakukan pengamanan terhadap dokumen-dokumen selama proses kegiatan tersebut