Surabaya (ANTARA) - DPP Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia (Aspadin) mendukung pemerintah menindak penyebar hoaks bahaya air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang
"Kami memohon kepada pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang secara terus-menerus 'menggoreng' isu bahaya AMDK galon guna ulang," ujar Ketua Umum Rachmat Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Senin malam.
Akhir-akhir ini, kata dia, beredar beberapa artikel di media tentang bahaya yang terkandung di dalam AMDK galon guna ulang Polycarbonate (PC) yang dikaitkan dengan kandungan BPA.
Menurut dia, artikel-artikel tersebut dikaitkan dengan BPA di beberapa media, dengan mengutip narasumber yang tidak berwenang, tak jelas kompetensi-nya dan tidak memiliki latar belakang keahlian mengenai keamanan pangan.
Tindakan tegas dari pemerintah, kata dia, diperlukan agar berita hoaks tidak menimbulkan keresahan masyarakat, merusak iklim usaha yang sehat.
Baca juga: KLHK bantah dukung kemasan galon sekali pakai
Baca juga: Pakar: Galon guna ulang aman, air bukan pelarut BPA
"Serta demi menjaga martabat dan kewibawaan pemerintah selaku pihak berwenang menjaga dan mengawasi keamanan pangan di Indonesia," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, industri AMDK dapat bangkit dari krisis akibat pandemik COVID-19, tumbuh sehat, dan tetap berkontribusi dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Sementara itu, sesuai undang-undang dan peraturan terkait keamanan pangan serta standar yang mengatur kualitas produk termasuk produk pangan di Indonesia, pihak berwenang membuat pernyataan publik serta mengawasi tentang aspek keamanan pangan adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).
Kemudian, pihak berwenang menetapkan standar suatu produk adalah Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan yang mewajibkan berlakunya suatu standar untuk produk pangan adalah Kementerian Perindustrian RI. (*)
Isu bahaya AMDK, Aspadin dukung pemerintah tindak penyebar hoaks
Senin, 22 Februari 2021 22:08 WIB
Serta demi menjaga martabat dan kewibawaan pemerintah selaku pihak berwenang menjaga dan mengawasi keamanan pangan di Indonesia