BPJAMSOSTEK Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur membagikan beberapa paket corona safety kit serta spanduk keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bagian dalam kampanye kegiatan bulan K3 nasional pada 12 Januari hingga 12 Februari 2021.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak Galuh Santi Utari di Surabaya Senin (8/1) mengatakan pihaknya terus mengkampanyekan kegiatan K3 kepada sejumlah perusahaan peserta di wilayah kerjanya.
"K3 merupakan aspek vital di masa pandemi COVID-19 ini agar dunia usaha bisa tetap produktif dengan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan pekerja," ucapnya.
Ia menjelaskan, penerapan budaya K3 bisa menjadi sebuah strategi teknis yang mudah dipahami dan diterapkan di semua sektor usaha.
"Jika K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari hingga tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatnya produktivitas kerja," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa beberapa kegiatan yang berhubungan dengan kampanye di bulan K3 yang dilakukan oleh kantor cabang surabaya Tanjung Perak diawali dengan webinar "bekerja sehat pulang selamat" bekerja sama dengan pelindo III yang dihadiri beberapa peserta perusahaan, asosiasi, komunitas dan kampus serta mahasiswa.
"Kemudian dilakukan pembagian dan pemasangan spanduk k3 di perusahaan peserta dan gathering himpras 2021, juga sosialisasikan kampanye K3," katanya.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian pihaknya dalam mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona di lingkungan kerja atau perusahaan peserta.
"Sekaligus untuk tetap menjaga hubungan baik antara BPJAMSOSTEK dengan pemangku kepentingan, dan terus menjalin tali silaturahmi yang sudah baik untuk menjadi lebih baik lagi dalam menyejahterakan pekerja Indonesia," ujarnya.
Setiap tahun Indonesia memperingati bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional pada tanggal 12 Januari - 12 Februari.
Berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan tema pokok bulan K3 tahun 2021 yaitu penguatan sumber daya manusia yang unggul dan berbudaya K3 pada semua sektor usaha.
"Kegiatan ini merupakan bentuk aksi sosial K3 sekaligus berupaya untuk menyadarkan kepada pekerja untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja khususnya dalam masa pandemi COVID-19," katanya. (*)