Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama Pemerintah Kota setempat menetapkan Jalan Mayor Jenderal (Mayjend) Sungkono Surabaya sebagai kawasan tertib jaga jarak pada jam tertentu setiap akhir pekan, yaitu Jumat dan Sabtu.
Efekti diberlakukan mulai tadi malam selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca juga: Surabaya tetapkan Jalan Mayjend Sungkono kawasan tertib jaga jarak
Baca juga: Surabaya tutup Jalan Tunjungan dan Raya Darmo di akhir pekan
Baca juga: Satgas Kampung Tangguh Surabaya diminta lakukan pembatasan untuk cegah COVID-19