Surabaya (ANTARA) - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta Satgas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo di Kota Surabaya, Jawa Timur, melakukan pembatasan atau blocking di wilayahnya masing-masing apabila ada warganya yang terkonfirmasi.
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto di Surabaya, Sabtu, mengatakan pihaknya meminta para satgas Kampung Tangguh ini untuk juga melakukan pencatatan terhadap warga yang keluar masuk Surabaya.
"Bilamana dari luar kota, dimohon untuk memeriksakan diri ke puskesmas terdekat atau langsung ke laboratorium di Surabaya," katanya.
Menurut dia, kampung tangguh cukup membantu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan perkampungan selama pandemi COVID-19. Untuk itu, kata dia, Kampung Tangguh harus lebih diintensifkan khususnya menjelang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana pada kesempatan sebelumnya mengatakan menjelang perpanjangan PPKM, untuk kegiatan masyarakat pada malam hari, khususnya pada Jumat dan Sabtu malam akan dilakukan penutupan sejumlah ruas jalan seperti Jalan Tunjungan dan Raya Darmo.
"Virus ini sangat bahaya jika pada malam hari, terutama dalam kondisi dingin. Sehingga pada Jumat dan Sabtu malam, kami akan mencoba melakukan penutupan untuk membatasi kegiatan masyarakat," katanya.
Perpanjangan PPKM ini merupakan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo. Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1), setelah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama.
Melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), gubernur diminta mengevaluasi berdasarkan parameter yang telah ditentukan, untuk memutuskan apakah perlu dilakukan pembatasan atau tidak di wilayahnya.