Surabaya (ANTARA) - PT Terminal Teluk Lamong meminta pemilik kapal MV Mentari Crystal melakukan percepatan evakuasi bangkai kapal yang tenggelam beberapa waktu lalu, karena keberadaan bangkai mengganggu operasional pelabuhan, seperti pelayanan kapal dan kegiatan bongkar muat barang.
Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong Faruq Hidayat di Surabaya, Selasa mengatakan, permintaan itu setelah beberapa waktu lalu pihak pemilik melakukan proses pelepasan dan pengangkatan sejumlah petikemas yang terjebak di dalam kapal.
"Kini kami minta proses evakuasi lanjutan terus dilakukan PT Mentari Mas Multimoda sebagai pemilik kapal yang bertanggung jawab atas insiden tersebut, dengan mengupayakan pengangkatan bangkai kapal dari kolam dermaga," katanya.
Ia mengatakan, proses evakuasi bangkai kapal dari dasar kolam dermaga domestik PT Terminal Teluk Lamong harus dilakukan cepat dan efektif, sehingga tidak mengganggu kegiatan operasional pelabuhan seperti pelayanan kapal dan kegiatan bongkar muat barang.
"Hal tersebut mengingat Terminal Teluk Lamong merupakan salah satu penyangga kelancaran arus logistik di Indonesia. Dan sebagai bagian dari pelabuhan di wilayah Tanjung Perak, saat ini kami mulai merasakan adanya tekanan dari segi operasional akibat semakin padatnya jadwal kedatangan kapal. Harapan kami, PT Mentari Mas Multimoda dapat segera menyelesaikan evakuasi ini sesuai aturan agar pelayanan pelabuhan bisa segera beroperasi dengan kapasitas normal," kata Faruq.
Sementara itu, perwakilan pemilik kapal dari PT Mentari Mas Multimoda, Anthony mengaku akan terus berkomitmen dan bertanggung jawab melakukan upaya percepatan evakuasi kapal MV Mentari Crystal, sebab pihaknya juga telah menunjuk tim khusus dari eksternal perusahaannya dalam hal evakuasi tersebut.
Ia mengatakan proses pembersihan kolam Terminal Teluk Lamong akan dilakukan dengan cepat namun tetap memperhatikan faktor keselamatan dan potensi pencemaran lingkungan.
"Kami dari PT Mentari Mas Multimoda akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh pembiayaan yang diperlukan mulai dari proses evakuasi hingga kerugian lain akibat insiden ini," ujar Anthony, menegaskan.
Sebelumnya pada 15 November 2020, MV Crystal Mentari tenggelam sesaat setelah melakukan proses muat petikemas di dermaga domestik Terminal Teluk Lamong, beruntung atas kesigapan petugas sebanyak 18 ABK berhasil diselamatkan.
Proses penyelidikan penyebab insiden hingga saat ini masih dilakukan pihak KNKT, dan atas kejadian tersebut PT Terminal Teluk Lamong telah melakukan penyesuaian jadwal pelayanan sehingga kejadian tersebut tidak berpengaruh pada proses operasional di Terminal Teluk Lamong.
Pemilik MV Mentari Crystal diminta kebut evakuasi bangkai kapal di Terminal Teluk Lamong
Selasa, 26 Januari 2021 20:24 WIB