Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap penyelundupan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 7,2 kilogram. Pengirimnya diketahui berinisial NR yang saat ini berada di Negara Malaysia.
Baca juga: Polisi Surabaya gagalkan penyelundupan 7,2 kilogram sabu-sabu asal Malaysia
Baca juga: Polisi Sidoarjo ringkus seorang pengedar sabu-sabu
Baca juga: Polres Sampang gagalkan penyelundupan 1 kilogram narkoba
Polisi Surabaya gagalkan penyelundupan narkoba asal Malaysia
Jumat, 8 Januari 2021 8:36 WIB