Kediri (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, melakukan penyekatan di 23 titik menjelang malam pergantian tahun dari 2020 ke 2021 untuk kendaraan luar kota demi mencegah terjadinya kerumunan massa sehingga memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Penyekatan tutup total dan kendaraan luar kota dikembalikan pada tanggal 31 Desember 2020 jam 18.00 WIB sampai dengan jam 03.00 WIB," kata Kepala Bagian Operasi Polres Kediri Kompol Didik Warsianto di Kediri, Kamis.
Sebanyak 23 titik yang dilakukan penyekatan itu antara lain di Kecamatan Purwoasri, berada di simpang Mengkreng, lalu Kunjang di perbatasan Kunjang di jembatan semen. Untuk Pare dan pos pengamanan Pare di perempatan utara pom bensin.
Wilayah Kandangan di simpang Pasar Kandangan, wilayah Kecamatan Kepung dan Puncu menutup pertigaan jurusan perhutani. Untuk Kecamatan Plosoklaten di depan polsek jurusan Simpang Lima Gumul (SLG).
Di Kecamatan Gurah penyekatan dilakukan di wilayah Sukorejo. Untuk Kecamatan Pagu di utara jembatan. Kecamatan Plemahan di perempatan Bogo, arah ke selatan dikembalikan.
Kecamatan Wates di simpang bundaran, dari selatan dikembalikan. Kecamatan Ringinrejo di perempatan pasar tutup yang ke utara. Untuk Kecamatan Papar, jembatan dari Nganjuk tutup total dan kendaraan dikembalikan serta ke arah Kediri tutup.
Kecamatan Gampengrejo tutup total di perempatan jong biru. Untuk Kecamatan Pare tutup total dari arah simpang empat Garuda. Lalu sekitar Masjid An-Nur, ditutup bagian utara dan selatan. Di bundaran Ringin Budho wilayah Kecamatan Pare, juga dilakukan penyekatan.
Perempatan Tulung Rejo tutup dari utara maupun barat serta timur. Pasar kwagean dari Kecamatan Kandangan tutup total. Perempatan Desa Gedang Sewu, Pare dari timur dan selatan tutup total.
Lokasi SLG juga ditutup total dari arah barat, timur, utara, selatan. Kecamatan Kandat tutup dari jurusan Wates atau yang dari arah selatan.
Untuk Kecamatan Kras tutup yang dari arah selatan dan Kecamatan Ngadiluwih tutup yang dari selatan dan timur.
Polres Kediri juga menegaskan semua penutupan menggunakan barikade masing-masing. Sementara tempat hiburan, pariwisata agar tutup. Bila masih buka petugas juga akan tegas bertindak.
Sementara itu, khusus di area SLG, petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri, dinas perhubungan, TNI, serta polres akan berjaga di lokasi.
Penutupan area tersebut berlangsung mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB. Penutupan dilakukan guna menghindari kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Rencananya, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri juga melakukan sejumlah pengaturan rekayasa lalu lintas jalan menuju SLG dengan lewat sejumlah jalur alternatif.
Di Kabupaten Kediri, data COVID-19 per Rabu (30/12) ada sebanyak 2.388 orang. Dari jumlah itu, 287 orang dirawat, 1.916 orang sudah sembuh, 185 orang meninggal dunia.
Polres Kediri lakukan penyekatan 23 titik cegah kerumunan massa
Kamis, 31 Desember 2020 18:55 WIB