Surabaya (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Surabaya sepanjang tahun 2020 telah menyelamatkan serta mengembalikan keuangan negara dari berbagai perkara senilai Rp386,32 miliar. Terbanyak adalah pemulihan keuangan negara, yaitu senilai Rp344,59 miliar dari perkara-perkara yang ditangani Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
Baca juga: Kejari Surabaya selamatkan keuangan negara Rp386,32 miliar
Baca juga: Operasi yustisi protokol kesehatan di Surabaya menindak 4.322 orang
Baca juga: Kejari Situbondo selamatkan uang Rp315 juta hasil korupsi