Washington (ANTARA) - Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan untuk mewajibkan semua penumpang yang bepergian dari Inggris memiliki surat hasil tes negatif COVID-19 dalam 72 jam terakhir setelah keberangkatan sebagai syarat masuk.
Maskapai penerbangan dan pejabat AS menjelaskan masalah tersebut pada hari Senin.
Satuan tugas virus Corona Gedung Putih membahas perlunya tes prapenerbangan setelah pertemuan pada hari Senin mengenai kemunculan jenis virus corona baru yang sangat menular di Inggris yang mendorong puluhan negara untuk menutup perbatasan mereka ke Inggris.
Pejabat maskapai penerbangan dan AS mengatakan bahwa pengujian yang diperlukan untuk kedatangan penumpang dari Inggris memenangkan dukungan di antara anggota gugus tugas. Gedung Putih belum membuat keputusan akhir tentang masalah tersebut, kata mereka.
Sebelumnya, maskapai penerbangan yang mengoperasikan penerbangan dari London ke Bandara Internasional John F. Kennedy secara sukarela menyetujui permintaan Gubernur New York Andrew Cuomo bahwa mereka hanya mengizinkan penumpang yang memiliki surat negatif COVID-19 untuk terbang.
Tiga maskapai penerbangan - British Airways, Delta Air Lines dan Virgin Atlantic - mengatakan mereka akan mulai menyaring penumpang pada rute tersebut minggu ini.
Operator utama Transatlantik, yang secara drastis menghentikan penerbangan selama pandemi, telah menerapkan uji coba tes COVID-19 antara beberapa kota di AS dan Eropa sebagai cara untuk menciptakan "koridor perjalanan" yang aman dan membantu mengurangi karantina dan pembatasan pemerintah.
Bulan lalu, anggota satuan tugas merekomendasikan Gedung Putih untuk mengakhiri pembatasan yang melarang sebagian besar warga negara non-AS memasuki Amerika Serikat jika mereka berada di Inggris, Irlandia, Brazil, dan 26 negara di perbatasan Schengen- wilayah bebas Eropa dalam dua minggu sebelumnya.
Beberapa pejabat maskapai berharap penambahan persyaratan pengujian baru dapat membantu menangguhkan pembatasan masuk.
Pada 21 November, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengeluarkan rekomendasi baru yang menyerukan pengujian sebelum dan sesudah perjalanan udara internasional.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS bulan lalu merekomendasikan pelancong udara internasional dites COVID-19 1-3 hari sebelum penerbangan mereka untuk mengurangi penyebaran selama perjalanan dan pelancong harus diuji 3-5 hari setelah perjalanan dan tinggal di rumah selama 7 hari.
Sumber : Reuters (*)