Surabaya (ANTARA) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengeluarkan rekomendasi terkait pembangunan SPBU Shell di kawasan Margorejo Indah yang sempat dikeluhkan oleh warga setempat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi di lokasi pembangunan SPBU Shell.
"Setelah melihat di lapangan, kami rekomendasikan untuk pintu keluar SPBU Shell harus dipasang rambu tidak boleh berhenti dan membelok ke kanan. Jadi langsung belok ke kiri, sehingga untuk mengantisipasi kemacatetan," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, SPBU Shell dimintai untuk membuat marka mati dari titik pintu keluar lurus sampai ke Plaza Marina.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya menindaklanjut rekomendasi tersebut. Bahkan, lanjut dia, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan Dishub terkait hasil dari cek lokasi di lapangan.
"Yang dikeluhkan warga kemarin terkait dengan trotoar yang sudah kita atasi, potensi kebakaran juga sudah kita lihat sepertinya agak jauh, dan terkait dengan kebisingan sudah ditindaklanjuti," katanya.
Menanggapi hal itu, Manager Perizinan PT Shell Julian mengatakan, selama ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga terkait CRS yang saat ini masih dalam proses.
"Kami sudah sampaikan kepada Tim Global yang memang mempunyai hak untuk menyetujui," katanya. (*)
Komisi C keluarkan rekomendasi pembangunan SPBU Shell Surabaya
Senin, 7 Desember 2020 14:15 WIB
Setelah melihat di lapangan, kami rekomendasikan untuk pintu keluar SPBU Shell harus dipasang rambu tidak boleh berhenti dan membelok ke kanan