Dua menteri ditangkap KPK, pengamat sebut eksistensi lembaga parpol perlu dipertanyakan
Minggu, 6 Desember 2020 11:31 WIB
Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol
Surabaya (ANTARA) - Pengamat politik dan komunikasi Universitas Airlangga Surabaya Dr Suko Widodo menyebut eksistensi lembaga partai politik perlu dipertanyakan seiring adanya dua menteri Kabinet Indonesia Maju dari lingkungan parpol yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat korupsi.
"Jika merujuk banyaknya OTT (operasi tangkap tangan) yang melibatkan menteri dari parpol, perlu dipertanyakan eksistensi lembaga parpol kita," kata Suko Widodo dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Sekitar dua pekan sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu.
Suko Widodo mengatakan salah satu fungsi parpol adalah rekrutmen pemimpin. Jika menteri dari lingkungan parpol korupsi, berarti fungsi parpol tak berjalan dengan baik.
"Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol," katanya.
Dengan ditetapkannya dua menteri menjadi tersangka korupsi oleh KPK hanya dalam rentang waktu 12 hari, Suko Widodo menyebut bahwa kualitas politisi saat ini belum menunjukkan sebagai pemimpin yang benar.
Selain itu, Suko Widodo juga meminta Presiden Joko Widodo melepaskan diri dari perangkap politik partai pengusung setelah dua menterinya terjerat korupsi.
"Pak Jokowi harus melepaskan diri dari perangkap politik dari parpol pengusung. Dengan demikian akan leluasa dalam menetapkan menterinya," katanya.
Sementara mengenai dugaan tindak pidana terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menyeret Mensos, dikatakan Suko, karena proses pengelolaannya yang mudah sehingga mudah diselewengkan.
"Korupsi bansos karena teknis pengelolaan bansos cenderung mudah. Jadi mudah pula untuk diselewengkan," ujarnya.
"Jika merujuk banyaknya OTT (operasi tangkap tangan) yang melibatkan menteri dari parpol, perlu dipertanyakan eksistensi lembaga parpol kita," kata Suko Widodo dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Sekitar dua pekan sebelumnya, KPK juga melakukan OTT terhadap seorang Menteri lainnya pada Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu.
Suko Widodo mengatakan salah satu fungsi parpol adalah rekrutmen pemimpin. Jika menteri dari lingkungan parpol korupsi, berarti fungsi parpol tak berjalan dengan baik.
"Maka tidak salah jika publik kurang percaya atas keberadaan parpol," katanya.
Dengan ditetapkannya dua menteri menjadi tersangka korupsi oleh KPK hanya dalam rentang waktu 12 hari, Suko Widodo menyebut bahwa kualitas politisi saat ini belum menunjukkan sebagai pemimpin yang benar.
Selain itu, Suko Widodo juga meminta Presiden Joko Widodo melepaskan diri dari perangkap politik partai pengusung setelah dua menterinya terjerat korupsi.
"Pak Jokowi harus melepaskan diri dari perangkap politik dari parpol pengusung. Dengan demikian akan leluasa dalam menetapkan menterinya," katanya.
Sementara mengenai dugaan tindak pidana terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menyeret Mensos, dikatakan Suko, karena proses pengelolaannya yang mudah sehingga mudah diselewengkan.
"Korupsi bansos karena teknis pengelolaan bansos cenderung mudah. Jadi mudah pula untuk diselewengkan," ujarnya.