Situbondo (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan bahwa tugas-tugasnya dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 akan diambil alih KPU Jawa Timur, setelah dirinya dan dua anggota lainnya dinyatakan positif terpapar COVID-19.
"Tugas-tugas kami akan diambil alih sementara oleh KPU Jatim, karena saya dan dua anggota KPU lainnya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19," kata Marwoto saat dihubungi di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.
Namun demikian, lanjut dia, keputusan akhir pengambilalihan tugas-tugasnya masih menunggu hasil tes usap (swab test) yang kedua, yang diperkirakan akan diketahui hasilnya pada Senin (7/12).
Kalau hasil tes usap kedua tetap menunjukkan positif, katanya, KPU Jatim akan langsung mengambil alih tugas-tugas ketua dan anggota KPU Situbondo yang saat ini dinyatakan terpapar COVID-19.
Setelah tiga orang anggota KPU Situbondo yang dinyatakan positif COVID-19 dan menjalani isolasi di gedung observasi Pasir Putih, mulai hari ini sudah ada satu orang anggota KPU Jatim memeriksa kesiapan logistik pilkada yang akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan.
"Jadi, beliau (anggota KPU Jatim) sudah di Situbondo cek kesiapan logistik, sistem informasi penghitungan suara (situng) dan sistem informasi rekapitulasi suara (sirekap). Artinya, sejauh mana tugas yang sudah saya kerjakan, insya-Allah sudah 95 persen dan besok logistik sudah didistribusikan," kata Marwoto.
Ia menambahkan dari 45 orang di lingkungan KPU Kabupaten Situbondo yang telah menjalani tes usap beberapa hari lalu, sembilan orang dinyatakan positif (bukan tujuh orang seperti diberitakan sebelumnya).
"Dari sembilan orang yang positif, tiga orang di antaranya anggota KPU dan enam orang lainnya staf sekretariat KPU. Sampai hari ini ada tujuh orang berada di tempat karantina, dua orang lainnya isolasi mandiri, semuanya sehat," kata Marwoto.