Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, menargetkan masuk peringkat 10 besar dalam ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Wali Kota Madiun Maidi menyatakan optimistis dapat mencapai target tersebut seiring dengan berbagai persiapan yang dilakukan dalam pelayanan publik di jajarannya selama ini.
"Pemkot Madiun mampu melaju ke babak selanjutnya. Inovasi-inovasi yang sudah dicetuskan Pemkot Madiun tidak ada di daerah lain. Saya harap itu menjadi pertimbangan dewan juri," ujar Wali Kota Maidi sesuai melakukan paparan evaluasi lanjutan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 secara virtual di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun, Selasa (10/11).
Saat ini, Pemkot Madiun masuk dalam Top 46 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 kategori Instansi Pemerintah. Terdapat tiga kategori dalam ajang kompetisi tersebut, meliputi kategori Outstanding Achievement, Instansi Pemerintah, Unit Pengelola Pelayanan (UPP)
Untuk lolos ke tahap selanjutnya, Pemkot Madiun akan bersaing dengan 30 instansi pemerintah, sembilan Unit Pengelola Pelayanan (UPP), dan enam Outstanding Achievement di ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.
Beberapa inovasi yang menjadi unggulan Kota Madiun dan berhasil "mencuri" perhatian dewan juri di antaranya adalah program Pendekar Waras untuk penanganan COVID-19 di Kota Madiun, giat kunjungan kerja Pemkot Madiun ke rumah warga yang kurang mampu, serta layanan telepon siaga 112.
"Seluruh program pemkot ini sudah terintegrasi. Sehingga, setiap ada aduan langsung bisa ditangani. Sistem inipun sudah berjalan dan terintegrasi dengan kinerja pegawai," kata Maidi.
Ia berharap Kota Madiun mampu meraih juara dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020. Namun, hal yang tak kalah penting adalah peningkatan inovasi layanan publik di tiap-tiap OPD dalam pelayanan sehari-hari.
"Sehingga, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal. Jangan hanya karena ada kompetisi, terus layanan publik dimaksimalkan. Saya minta OPD terus memberikan layanan publik yang baik dan optimal sehingga masyarakat puas," katanya.
Sesuai data Kementerian PAN-RB, kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Meskipun kompetisi berlangsung di era pandemi, namun kualitas dari hasil verifikasi tidak menurun karena kompetisi tersebut mengindikasikan pengelolaan pengaduan yang lebih baik.
Peserta dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 tersebut berasal dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan unit pelaksana yang menyelenggarakan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Sejumlah juri yang terlibat dalam kompetisi tersebut, antara lain Azwar Abubakar seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Menteri PAN RB; Meuthia Ganie-Rochman seorang akademisi Dep Sosiologi Universitas Indonesia; Eva Sundari seorang praktisi dan Anggota Tim Reformasi Birokrasi Nasional; Adi Prasetya seorang jurnalis sekaligus Wakil Pimred Berita Satu TV; dan Sad Dyan Utomo seorang pegiat LSM dan tenaga ahli Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO). (*)
Advertorial
Pemkot Madiun targetkan 10 besar ajang Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020
Selasa, 10 November 2020 23:18 WIB