Trenggalek (ANTARA) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, Senin, menggelar pelayanan keliling yang diberi nama Layanan Masyarakat Cepat dan Terpadu, disingkat "Layar Tancep" di alun-alun kota setempat.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan program Layar Tancep yang baru diluncurkan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan layanan prima lembaganya.
"Layar Tancep merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Kapolres Doni Satria Sembiring.
Ada berbagai produk layanan yang disuguhkan dalam program Layar Tancep tersebut, mulai samsat keliling, pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), hingga perpanjangan SIM.
Warga yang membutuhkan pelayanan administrasi berkaitan dengan kelalulintasan, membutuhkan SKCK untuk syarat pekerjaan maupun sekolah, maupun SPKT, cukup datang dengan membawa persyaratan formal yang ditentukan dan berkas yang dibutuhkan bisa didapat saat itu juga.
Pihak kepolisian masih mempermudah beberapa prosedur pelayanan sehingga masyarakat bisa segera mendapat kepastian produk layanan yang dibutuhkan.
"Respon masyarakat sangat positif terhadap keberadaan Layar Tancep ini. Semoga membawa manfaat untuk masyarakat," katanya.
Doni menambahkan, ke depan pihaknya akan mengevaluasi dan menambah lagi waktu operasional program Layar Tancep, dengan jadwal yang akan terus diperbarui.
Penerapan program Layar Tancep itu sendiri dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan ketat.
Tim kesehatan bahkan dikerahkan untuk membantu jalannya kegiatan tersebut, dengan memperhatikan prinsip-prinsip penatalaksanaan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, pemakaian masker dan cuci tangan sebelum dan sesudah mengikuti program Layar Tancep.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB itupun banyak mendapat respon masyarakat. Ada puluhan warga yang datang dan rela mengantri demi mendapat layanan prima terpadu tersebut.
"Memang cukup banyak. Keperluan rata-rata untuk CPNS dan perangkat desa. Untuk SKCK sendiri tercatat ada sekitar 62 orang. Sedangkan perpanjangan SIM ada sekitar 65 orang. Kendati demikian, semuanya bisa terlayani dengan baik," katanya.
Polres Trenggalek gelar pelayanan terpadu keliling "Layar Tancep"
Senin, 2 November 2020 21:52 WIB