Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyikapi pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dengan penandatanganan bersama pakta integritas Pilkada 2020 aman damai serta taat protokol COVID-19.
Rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pengamanan dan penandatanganan pakta integritas pilkada aman serta taat protokol kesehatan COVID-19 yang digelar di Pendopo Kabupaten Situbondo, Kamis, dihadiri Forkopimda, Bawaslu, KPU, MUI, FKUB, camat dan partai politik pengusung bakal pasangan calon.
"Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil konferensi video bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kasatgas COVID-19 untuk menyikapi pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada saat pendaftaran bakal pasangan calon," kata Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.
Ia mengemukakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang KPU dan Bawaslu, partai politik pengusung serta tim sukses guna mencari solusi pelaksanaan Pilkada Situbondo tahun 2020 berjalan aman dan patuh protokol kesehatan.
"Dalam waktu dekat Pemkab Situbondo akan mengundang KPU, Bawaslu, partai politik, dan tim sukses untuk bersama-sama mencari solusi agar dalam pelaksanaan pilkada tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona," ujar Bupati Dadang.
Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Ach Imam Rifai menyampaikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah 2020 ada hal yang baru pertama kali dilaksanakan dalam pesta demokrasi, yaitu di tengah-tengah masa pandemi COVID-19 sehingga harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami Forkopimda mengajak semuanya berkomitmen dalam bentuk penandatangan pakta integritas sebagai bentuk sinergitas untuk pemilu yang aman, damai serta taat protokol kesehatan pada setiap kegiatan tahapan pilkada," tuturnya.
Penandatanganan pakta integritas Pilkada Situbondo aman dan taat protokol COVID-19
Kamis, 10 September 2020 23:08 WIB