Jember (ANTARA) - Sebanyak tiga pasangan calon kepala daerah mendaftar untuk maju sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jember tahun 2020.
"Sejak hari pertama hingga hari terakhir pendaftaran tercatat sudah ada tiga pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Jember," kata Ketua KPU Jember Muhammad Sya'in di Jember, Minggu.
KPU Jember membuka pendaftaran pasangan bakal cabup-cawabup dari jalur partai politik maupun perseorangan dalam Pilkada Jember pada 4-6 September 2020.
Pada hari pertama (4/9), pasangan bacabup-bacawabup yang mendaftar di KPU Jember adalah Hendy Siswanto dan Mohammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) yang diusung oleh lima partai politik, yakni PKS, PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem.
"Berdasarkan perolehan kursi di DPRD Jember, total lima parpol pengusung pasangan Hendy-Gus Firjaun 28 kursi dengan rincian PKS sebanyak 6 kursi, PPP (lima kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), dan Partai Nasdem (8 kursi)," katanya.
Pada hari kedua (5/9), pasangan Abdussalam dan Ifan Ariadna (Salam-Ifan) mendaftar ke KPU Jember dengan enam parpol pengusung, yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, Partai Perindo, Partai Golkar, dan Partai Berkarya.
Berdasarkan perolehan kursi di DPRD Jember, enam parpol pengusung Salam-Ifan yakni PDI Perjuangan memiliki tujuh kursi, PKB (8 kursi), Partai Golkar (2 kursi), PAN (2 kursi), Partai Perindo (dua kursi), dan Partai Berkarya satu kursi, sehingga totalnya 22 kursi di DPRD Jember.
Pada hari terakhir (6/9), petahana Faida yang menggandeng Dwi Arya Nugraha Oktavianto (Faida-Vian) mendaftar melalui jalur perseorangan dengan mengantongi sebanyak 146.687 dukungan.
"Ketiga pasangan calon tersebut sudah menyerahkan berkas syarat pencalonan dan syarat calon, sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan cabup-cawabup yang akan maju dalam Pilkada Jember," katanya.