Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dorong upaya pemerintah untuk melakukan penguatan sistem keuangan demi percepatan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Proses penyerapan anggaran perlu dipercepat dan menyeluruh agar kontraksi ekonomi yang terjadi tidak semakin dalam dan tidak costly (mahal)," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Hingga pertengahan Agustus, realisasi anggaran Program PEN baru mencapai Rp174,79 triliun atau 25,1 persen dari keseluruhan pagu anggaran yang sebesar Rp695,2 triliun. Hanya program perlindungan sosial yang realisasinya hingga 19 Agustus 2020 telah mencapai Rp93,18 triliun. Angka tersebut setara dengan 49,7 persen dari pagu yang sebesar Rp203,91 triliun.
Rosan mengemukakan penyerapan di lima sektor lainnya masih rendah. Bahkan, kata dia, di sektor pembiayaan korporasi progres penyerapan anggaran untuk pembiayaan korporasi masih nol persen.
Menurut dia, saat ini sangat diperlukan adanya sistem penguatan keuangan yang dapat memperbaiki penyelenggaraan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan kegiatan sektor keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.
Bank Indonesia (BI) selain bertugas menjaga moneter juga diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan keuangan agar tercapai akselerasi realisasi anggaran Program PEN.
Rosan juga menekankan koordinasi antarlembaga perlu diperkuat soliditasnya agar dapat secepatnya membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
"Tanpa mengurangi independensi BI, dalam kondisi krisis saat ini sangat penting untuk ditingkatkan kerja sama dan koordinasi BI dengan pemerintah pusat agar lebih solid dalam upaya penyelamatan ekonomi nasional," katanya.
Rosan juga menyatakan Kadin akan terus mendukung langkah kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi melalui pelaksanaan program kesehatan dan program-program yang dapat menyelamatkan dan meningkatkan angka pertumbuhan ekonomi.
"Program PEN sudah sangat baik dan strategis, namun harus dikembangkan cara untuk merealisasikan penyerapan anggarannya di semua sektor dan perlu penguatan sistem keuangan yang terintegrasi. Jadi kami sangat mengharapkan fungsi pengawasan keuangan dilakukan oleh bank sentral, sementara OJK tetap pada fungsinya melakukan pengawasan pasar modal," kata Rosan. (*)