Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur ikut mengawasi penyerapan anggaran di Kabupaten Sidoarjo sepeninggal Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin.
"Kabupaten Sidoarjo ditinggalkan oleh bupatinya lantaran tersandung kasus korupsi dan juga ditinggalkan oleh Plt bupati yang meninggal dunia. Kini masyarakat Sidoarjo tidak punya pemimpin sehingga menghambat perkembangan daerah," kata Rahmat saat bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran di Surabaya, Jumat.
Rahmat Muhajirin meminta penegak hukum terutama kepolisian untuk mendorong pembangunan daerah dan membantu dalam pengawasan program kegiatan penyerapan anggaran yang perlu pendampingan.
"Kepolisian adalah sebagai mitra kerja saya dan saya memohon untuk bisa mengawasi Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dalam menyelesaikan permasalahan COVID-19 di wilayah itu," ujar legislator dari Fraksi Gerindra itu.
Pada kesempatan itu, Muhajirin menyoroti lambatnya pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yang ditengarai karena ada ketakutan dari pelaksana pemerintahan di Sidoarjo untuk membelanjakan anggaran dengan baik.
"Maka saya minta dukungan kepada aparat penegak hukum untuk ikut melakukan pendampingan," ujarnya.
Pihaknya mengaku telah meminta pengawasan penyerapan anggaran kepada Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Kami tadi juga sudah ke kejaksaan dan kami juga sudah sampaikan masalah pendampingan penyerapan anggaran. Kami sampaikan bahwa pemerintahan di Sidoarjo harus tetap berjalan," ujarnya.
Anggota DPR minta Polda Jatim awasi penyerapan anggaran di Sidoarjo
Jumat, 28 Agustus 2020 16:27 WIB