Sidoarjo (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi Gerindra Rahmat Muhajirin terus berupaya mencarikan jalan tengah dan menyerap aspirasi persoalan pedagang Pasar Larangan Sidoarjo, Jawa Timur.
"Kami sudah temukan formula yang win-win solution untuk semua pedagang. Nanti kami sampaikan ke pihak terkait untuk kebaikan ke depan. Karena menurut himpunan pedagang pasar (HPP) masih banyak slot stan kosong di dalam Pasar Larangan dan itu bisa digunakan pedagang yang ada di luar," katanya, Minggu.
Ia akan mendorong pertemuan antara Disperindag Kabupaten Sidoarjo, HPP dan pedagang pasar di luar yang akan direlokasi sehingga permasalahannya sekarang bisa cepat selesai.
Rahmat Muhajirin menyampaikan bahwa pedagang pasar merupakan salah satu usaha UMKM yang sangat kuat selama pandemi COVID-19.
Oleh karena itu dirinya akan mendukung dan membackup kebijakan penguatan UMKM yang terbukti tahan banting dalam menopang ekonomi nasional dan daerah.
Ia meminta pedagang pasar untuk solid dan bersatu serta tidak ragu-ragu melakukan terobosan usaha demi meningkatkan kesejahteraan.
"Jangan mau diadu domba dengan sesama pedagang pasar, karena mereka hidup sebagai pedagang tujuannya satu yakni mencari rejeki untuk keluarga," ucapnya.
Menurut Rahmat, pedagang pasar merupakan urat nadi ekonomi kerakyatan yang harus dibela dan diperkuat daya saing bukan malah digusur atau dipinggirkan.
"Sekarang pedagang pasar menghadapi persaingan yang ketat dengan toko modern di desa-desa yang jumlahnya banyak, kalau pedagang pasar tidak bersatu maka akan tergerus oleh pasar modern,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Rahmat Muhajirin menegaskan akan menampung semua aspirasi pedagang pasar di Sidoarjo terutama untuk kemajuan usaha serta kenyamanan dalam berdagang.
"Dukungan kami kepada para pedagang pasar ini merupakan amanat yang diperintahkan oleh pimpinan kami bapak Prabowo Subianto guna memastikan bahwa pembangunan ekonomi harus menyentuh masyarakat bawah seperti pedagang pasar," ucapnya.
Ketua HPP Sidoarjo Nur Hasan sebelumnya mengatakan, jika anggota HPP merupakan pedagang yang memiliki stan resmi dengan buku yang dikeluarkan pihak pasar dan kami membayar perpanjangan stan setiap tiga tahun sekali.
"Oleh karena itu, kami juga merasakan ketidakadilan dengan keberadaan pedagang di luar HPP yang berada di depan pasar dan dekat parkiran sehingga konsumen bisa langsung transaksi tanpa harus masuk ke pasar," tuturnya.
Akibatnya, kata dia, pedagang yang punya stan di dalam dagangan tidak laku.
"Makanya kami meminta pada Pemda Sidoarjo agar dalam melakukan penataan pasar tradisional harus komprehensif, kami inginnya penataan pasar harus dikembalikan pada aturan, berdagang di pasar ya harus punya stan resmi, dan di pasar Larangan masih banyak stan kosong di dalam,” kata Nur Hasan.
Legislator Rahmat Muhajirin serap aspirasi persoalan pedagang Pasar Larangan
Minggu, 26 Maret 2023 20:57 WIB
Jangan mau diadu domba dengan sesama pedagang pasar